Tim Mata Elang Polres Kuansing Ringkus Pengedar Sabu di Logas Tanah Darat

Tim Mata Elang Polres Kuansing Ringkus Pengedar Sabu di Logas Tanah Darat

Kuansing||ISBCenter.com – Tim Mata Elang Satuan Reserse Narkoba Polres Kuantan Singingi kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas peredaran narkoba. Seorang pria berinisial DS (32) ditangkap di area perkebunan kelapa sawit Desa Giri Sako, Kecamatan Logas Tanah Darat, pada Senin (13/10/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba IPTU Hasan Basri, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga akhirnya mengamankan seorang pria di lokasi perkebunan.

“Ketika dilakukan penggeledahan, petugas menemukan kotak rokok merek Sampoerna yang berisi 16 paket plastik bening berisi sabu dengan berat kotor 4,69 gram,” ujar IPTU Hasan.

Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lainnya seperti alat hisap sabu (bong), pipet, kaca pirex, handphone merek Vivo, dan uang tunai sebesar Rp500 ribu.

Hasil interogasi mengungkap bahwa tersangka mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial P dengan sistem pembayaran setelah sabu habis terjual. Sementara hasil tes urine menunjukkan positif mengandung amfetamin, menandakan bahwa DS juga merupakan pengguna narkoba.

“Tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Kuansing untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas IPTU Hasan.

Ia menambahkan, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP R. Ricky Pratidiningrat mengapresiasi kerja cepat jajarannya dalam mengungkap kasus tersebut.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi. Tidak ada ruang bagi pengedar maupun pengguna narkotika. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan,” tegasnya.(*YH)

Pos terkait