Toleransi Umat Beragama Kembali Tercoreng

Pdt. Naek dan Pdt Bernard Mencegah Sdr Wawan Memasuki Rumah Ibadah, Gedung Gereja GKKD, di Jl Soekarno Hatta Gang Anggrek RT 12 Kelurahan Rajabasa jaya Kec Rajabasa Kota Bandar Lampung, tanggal 19 Feb 2023, sekitar pukul 09.30 Wib

Bandar Lampung||ISBCenter.com – Tidak lama paskah Presiden Jokowidodo mengeluarkan statemen tentang kebebasan beragama dan beribadah dijamin oleh konstitusi yakni UUD 1945, terjadi kembali pelarangan ibadah. Kali ini kejadian di sebuah gedung Gereja GKKD Bandar Lampung. Pada hari minggu, 19 Februari 2023.

Dalam video yang viral itu, tampak Wawan salah satu warga yang melarang ibadah tersebut, sangat berani, langsung masuk ke ruangan utama di mana umat sedang menjalankan ibadahnya, walau dihalangi beberapa penguris Gereja. Ia melakukan pelarangan ibadah.

Bacaan Lainnya

Menurutnya gedung itu bukan gedung gereja, sedangkan menurut salah satu pengurus Gereja gedung itu sedang proses perijinan. Disinilah awal kejadian yang mencoreng toleransi beragama dan beribadah. Seperti yang diceritkan oleh salah satu pengurus gereja pada waktu kejadian.

Berikut kronologis kejadian pelarangn Ibadah tersebut seperti yang terrekam video :

Pada hari minggu, tanngal 19 Feb 2023, sekitar pukul 09.30 Wib.
Alamat TKP Gedung Gereja GKKD, di Jl Soekarno Hatta Gang Anggrek RT 12 Kelurahan Rajabasa jaya Kec Rajabasa Kota Bandar Lampung..

Yakni sekitar pukul 09.30 Wib datanglah sekitar 5 orang warga ke lokasi Gereja GKKD. Salah satu Warga merupakan Ketua RT 12 dikelurahan tersebut. Wawan memasuki pekarangan Gereja dengan cara melompat masuk lewat pagar Gereja yang pada saat Itu sedang terkunci karena ibadah sedang berlangsung.

Wawan langsung mendobrak pintu dan masuk ke ruangan utama Gereja, Ngamuk-ngamuk di dalam Gereja dimana ibadah sedang berlangsung. Masuk dan memaksa agar Ibadah segera dihentikan, sambil menyuruh orang yang sedang beribadah keluar dari ruangan.

Dalam video yang tersebar luas di media sosial itu tampak beberapa pengurus gereja, berbicara dengan Wawan, minta waktu agar ibadah diselesaikan dulu. Tetapi Wawan sepertinya tidak bisa menerima begitu saja, tetap ngamuk-ngamuk di dalam Gereja. Kejadian ini membuat ribut di dalam Gereja, ibadah berhenti. Bahkan Wawan terlihat mendorong dan mengancam Pak Pendeta, bahwa ia akan membawa Warga yang lebih banyak jika ibadah tidak dihentikan.

Sekitar 15 Menit kemudian datang beberapa personil Kepolisian dari sektor Kedaton, mencoba meredam suasana yang sedang ricuh. Akhirnya semua Jemaat terpaksa pulang dari Gereja GKKD walau ibadah belum Selesai.

Sekitar pukul 15 wib, berkumpullah beberapa Tokoh masyarakat, Aparat Kepolisian, Kanwil Agama, FKUB, Camat Rajabasa, Lurah, Kasat Intel Polresta, dll

Dalam Pertemuan tersebut tidak berhasil menemukan kata sepakat, sebab tuntutan dari pihak Gereja, mereka harus Beribadah di gedung yang mereka bangun itu. Dengan alasan bahwa konstitusi telah menjamin kebebasan dalam beragama dan beribadah sesuai dengan UUD 45 pasal 29.

Sementara itu, menurut pengurus gereja GKKD, bahwa mereka sudah berusaha untuk mendapatkan IMB dan itu, kini proses itu sedang berjalan sejak tahun 2014 yang lalu, namun belum keluar juga IMBnya.

“Pembangunan Gedung Gereja ini sudah ada Persetujuan Warga sekitar dan kami sudah mendapatkan dukungan 75 Tanda tangan beserta Photo Copy KTP, bahkan sudah ada tanda tangan Ketua RT 04, ketua RW, Babinsa, Babinkhatibmas pada tahun 2014 yang lalu. Hanya menunggu IMB dari pemerintah Kota yang belum terbit” Jelas salah satu pengurus Gereja.

Menurut pengurus Gereja,

“bahwa Perbuatan yang dilakukan oknum, telah Mencidrai Hak Beribadah Setiap Warga Negara sebagaimana telah diatur dalam UUD 1945”. Tambahnya.

Pendeta Naek Siregar, SH, MH, M. Th l, sebagai pimpinan Gereja GKKD Bandar Lampung mengatakan bahwa ia dan jemaat menyerahkan kasus ini kepada pihak yang berwajib.

“Kasus ini telah kami kami sampaikan dan telah di ketahui oleh pihak-pihak terkait, karena itu kami menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada aparat penegak hukum, sambil kita terus berdoa”. Jelas Naek. Siregar.

Semoga melalui kejadian ini, pemerintah bisa semakin tegas terhadap kenakalan oknum-oknum yang masih memiliki paham intoleransi..(**YW)