Totok Sugiarto Gelar Reses ke Tiga Tahun 2025, di Warnai Usulan UMKM, Infrastruktur, BPJS dan Bansos

Totok Sugiarto Gelar Reses ke Tiga Tahun 2025, di Warnai Usulan UMKM, Infrastruktur, BPJS dan Bansos

Blitar||ISBCenter.com – Anggota Fraksi PKB DPRD kota Blitar Totok Sugiarto melaksanakan Reses Masa Persidangan III (Ketiga)Tahun Anggaran 2025, bertempat di jalan Mayang Tengah RW 05 kelurahan Sukorejo kota Blitar, Sabtu (20/12/25).

Reses tersebut dihadiri 192 orang terdiri dari Tokoh Agama,Tokoh Masyarakat, Perangkat RT /RW , Pedagang dan pelaku usaha lainnya serta unsur Pengurus PKB mulai tingkat anak cabang (kecamatan) sampai tingkat ranting (kelurahan) konstituen PKB Dapil Kecamatan Sukorejo, kota Blitar.

Bacaan Lainnya

“Mari kita berdoa agar Pelaksanaan MUSWIL PKB Tahun 2025 memperoleh hasil terbaik bagi Bangsa dan NKRI,”kata Totok Sugiarto mengawali sambutannya.

Lebih lanjut Totok mengatakan, Reses DPRD adalah kegiatan DPRD resmi di luar sidang paripurna di mana anggota DPRD kembali ke Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing untuk bertemu langsung dengan konstituennya, guna menyerap, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi, masukan, serta keluhan terkait pembangunan dan pelayanan publik, menjadikannya komunikasi dua arah dan bentuk pertanggungjawaban wakil rakyat.

“Hasil reses ini kemudian menjadi Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD yang menjadi masukan awal penyusunan kebijakan atau program Pemerintah Daerah,”jelas Totok.

Ia meyakinkan, Pada tahun 2000 sampai 2002 bersama masyarakat RW 05 Kel. Sukorejo telah berhasil mengadvokasi pembebasan tanah Eks Eigidom sekitar 202 KK memperoleh Sertifikat Hak Milik.

“Bukti ini keberhasilan atas justifikasi tanah warga RW 05 bisa di lihat di setiap sertifikat (SHM) warga RW 05 di dalamnya ada tercantum nama Totok Sugiarto selaku Ketua Tim Pembebasan Tanah berperan dalam penunjukan batas tanah,”tandasnya.

Menurut Totok, di tengah penurunan alokasi Pendapatan Daerah dari Transfer Pusat berdampak pada penurunan alokasi Belanja Daerah, tidak menyurutkan semangat Pemerintah Daerah dengan tetap melakukan pemenuhan target belanja wajib.

“Yaitu anggaran belanja pendidikan, belanja infrastruktur, pelayanan publik diluar belanja bagi hasil atau transfer ke daerah dengan secara cermat melakukan effesiensi untuk belanja yang tidak produktif,”tuturnya.

Dikatakannya,Tahun 2026 terdapat beberapa penyesuaian atas BPJS Kesehatan, dan Penyaluran Rastrada, pemberian Bea Siswa dan sebagainya, Titik tekan kebijakan APBD Tahun 2026 mendatang melakukan penyelarasan pengintegrasian dengan kebijakan Pemerintah Pusat utamanya pada Program Perlindungan Sosial (Perlinsos), bantuan sosial pemerintah kepada masyarakat sekarang berbasis pada DESIL.

Totok meminta kepada masyarakat untuk pro aktif mengecek data terpadu sosial dan ekonomi nasional (DTSEN) agar dapat mendekteksi dan mengetahui bantuan yang diterima berdasarkan kelompok desilnya.

“Jika tidak bisa dioperasikan Aplikasinya maka jangan ragu-ragu datang ke Kelurahan atau ke Dinsos atau langsung ke BPS biar di cek desilnya,”tegasnya.

Terakhir Totok menambahkan, Adapun Program RT Keren atau Karya Mas SAE, berdasarkan evaluasi terdapat perubahan skema berdasarkan kebutuhan lingkungan RT/RW pada komunitas Kelurahan, secara umum Pemerintah Kota Blitar wajib mendukung Program Strategis Nasional.

“Diataranya Sekolah Rakyat, MBG , Penguatan Ekonomi Lokal melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,serta Pengentasan Kemiskinan melalui Kartu Kesejahteraan dan Kartu Usaha Afirmasi,”imbuhnya.

Perlu diketahui, hasil penyerapan aspirasi masyarakat di peroleh beberapa usulan terkait dengan peningkatan kapasitas usaha PKL atau UMKM, Pedagang Pasar Legi, Perbaikan Jalan dan Drainasi seputar Pasar Legi, jalan kampung dan beberapa masukan terkait dengan pelaksanaan BPJS Kesehatan Layanan Kesehatan di RSUD Mardi Waluyo, Bansos, Rastrada dan lainnya. (Ema)

Pos terkait