Tulis Makalah, Lima Pejabat Perebutkan Tiket Tiga Besar Sekda Provinsi Bengkulu

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Gunawan Suryadi

Bengkulu||ISBCenter.com – Lima pejabat bersaing memperebutkan tiket tiga besar dalam Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya Sekretaris Daerah, melalui kemampuan penulisan makalah yang digelar hari ini, Rabu (26/7).

Seleksi penulisan makalah yang digelar di salah satu aula hotel di kawasan Tanah Patah Kota Bengkulu, tersebut dimulai jam 10.00 WIB dan diikuti oleh lima peserta dengan batas waktu hingga jam 12.00 WIB.

Kelima peserta yang memperebutkan kedudukan Sekda Provinsi Bengkulu yang akan menggantikan Hamka Sabri itu yakni Ersan Syahfiri yang saat ini menjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kaur, Herwan Antoni dengan jabatan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri yang menjabat Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Bengkulu, Karmawanto yang merupakan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu dan Supran yang menjabat Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Bengkulu.

“Semua peserta hadir, untuk tema penulisan makalah berkaitan dengan strategi yang akan dilakukan Sekretaris Daerah dalam mendukung visi dan misi kepala daerah sesuai dengan arahan dari panitia seleksi. Jadi mereka berandai-andai kalau menjadi Sekda,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Gunawan Suryadi yang ditemui di lokasi pelaksanaan seleksi.

Untuk penilaian dalam tahap seleksi kali ini, dijelaskan Gunawan sesuai arahan dari Panitia Seleksi total bobot penilaian 100 persen yang terdiri dari penilaian Latar Belakang 10 persen, Uraian Masalah dan Pembahasan 80 persen dan kesimpulan beserta saran dengan bobot 10 persen.

“Setelah tahapan penulisan makalah, kelima peserta akan mengikuti tahapan seleksi akhir yakni wawancara yang diagendakan pada Sabtu, 29 Juli 2023 jam 13.30 WIB mendatang yang informasinya juga akan dihadiri langsung Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Suhajar Diantoro.” tambah Bambang Suryadi.

Kemudian nantinya Panitia Seleksi akan menentukan tiga nama berdasarkan penilaian keseluruhan tahapan seleksi, yang akan disampaikan ke Gubernur Bengkulu sebagai PPK sekaligus user (pemakai) serta Kementerian Dalam Negeri.

“Setelah disampaikan kepada Gubernur, nantinya akan disampaikan ke Kemendagri yang selanjutkan ditetapkan satu nama yang akan dilantik menjadi Sekda Provinsi Bengkulu.” tutup Gunawan..(*Rozi)

Pos terkait