Udara Tak Sehat Akibat Karhutla, Pekanbaru Kembali Terapkan Belajar Daring 14-15 Oktober

Ilustrasi - Kebijakan belajar daring ini berlaku selama dua hari, Rabu hingga Kamis, 14-15 Oktober 2026, menyusul memburuknya kualitas udara akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla)

Pekanbaru||ISBCenter.com – Pemerintah Kota Pekanbaru kembali mengambil kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi seluruh satuan pendidikan. Kebijakan belajar daring ini berlaku selama dua hari, Rabu hingga Kamis, 14-15 Oktober 2026, menyusul memburuknya kualitas udara akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.3/Disdik.Sekretaris.1/3358/2026 tentang Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran di Kota Pekanbaru yang ditandatangani Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Abdul Jamal, Selasa (13/10/2026).

Bacaan Lainnya

Surat edaran tersebut merujuk pada Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2026 yang mengatur penyelenggaraan layanan pendidikan di daerah terdampak asap karhutla.

Langkah PJJ diambil setelah hasil pemantauan kualitas udara menunjukkan kondisi yang tidak sehat. Berdasarkan data indeks kualitas udara IQAir pada Selasa (13/10/2026) pukul 18.00 WIB, udara Kota Pekanbaru masuk kategori tidak sehat.

“Kegiatan PJJ kembali dilaksanakan selama dua hari, tanggal 14 sampai 15 Oktober 2026, dengan tetap memperhatikan kondisi kualitas udara serta kesehatan dan keselamatan peserta didik,” ujarnya.

Selain itu, Disdik Pekanbaru juga mengimbau sekolah dan madrasah di bawah kewenangan Kementerian Agama untuk melakukan penyesuaian kegiatan belajar mengajar dengan mengedepankan faktor kesehatan dan keselamatan siswa.

Untuk sekolah yang terkendala infrastruktur, Disdik menyiapkan skema pembelajaran alternatif agar proses belajar tetap berjalan.

“Kemudian, bagi sekolah yang memiliki keterbatasan akses listrik maupun jaringan internet, proses belajar mengajar tetap berlangsung secara mandiri. Dinas Pendidikan meminta pihak sekolah menyiapkan modul pembelajaran dengan sistem penugasan mandiri dari rumah,” pungkasnya..(*ay)

Pos terkait