Kabut Asap Pekat Selimuti Pekanbaru, Pemko Tetap Berlakukan Jam Kerja Normal bagi ASN

Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar

Pekanbaru||ISBCenter.com – Di tengah kondisi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang masih pekat menyelimuti Kota Pekanbaru, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah mengambil sejumlah langkah antisipasi. Mulai dari penerapan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi peserta didik hingga penutupan sementara sejumlah ruang publik dilakukan demi melindungi masyarakat.

Kebijakan tersebut diambil mengingat kualitas udara di Pekanbaru saat ini berada pada kategori sangat tidak sehat. Namun demikian, untuk pelayanan pemerintahan, Pemko Pekanbaru belum melakukan penyesuaian jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Bacaan Lainnya

Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar menegaskan, hingga saat ini seluruh ASN di lingkungan Pemko Pekanbaru tetap masuk dan bekerja seperti biasa. Belum ada kebijakan pengurangan jam kerja maupun work from home di tengah bencana kabut asap.

“Sementara (penyesuaian jam kerja) belum. Kita masih tetap mengutamakan pelayanan,” kata Markarius Anwar, Kamis (8/10/2026).

Menurut Markarius, pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan maksimal dalam kondisi apapun. Pemerintah tidak ingin aktivitas pelayanan terganggu meski kualitas udara sedang memburuk.

Meski jam kerja tetap normal, Pemko melakukan penyesuaian pada aktivitas ASN yang bersifat luar ruangan. Salah satu kebijakan yang diambil yakni meniadakan apel pagi untuk sementara waktu.

“Namun, di tengah kondisi saat ini, Pemko sementara waktu tidak mengadakan apel pagi bagi ASN karena kondisi kabut asap,” ujarnya.

Selain itu, Pemko Pekanbaru juga mengingatkan seluruh ASN untuk lebih memperhatikan kesehatan dan keselamatan diri dari paparan asap, terutama saat beraktivitas di luar ruangan maupun dalam perjalanan menuju kantor.

“Para ASN juga terus kami imbau untuk menggunakan masker saat perjalanan dari rumah ke kantor. Kalau di luar ruangan tetap pakai masker,” ucapnya.

Dengan kebijakan tersebut, Pemko Pekanbaru memastikan seluruh aktivitas pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan normal seperti biasa di tengah bencana kabut asap..(*ay)

Pos terkait