Seluma||ISBCenter.com — Wakil Bupati Seluma, Drs. H. Gustianto, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Seluma dengan agenda Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Seluma tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2026 di Gedung Paripurna DPRD Seluma, Jumat (14/11/2025).
Rapat Paripurna dipimpin oleh unsur pimpinan DPRD serta dihadiri para anggota dewan, pejabat OPD, dan perwakilan Forkopimda Kabupaten Seluma.
Dalam kesempatan itu, Pemerintah Daerah dan DPRD menyepakati arah kebijakan pembangunan serta plafon anggaran sementara yang akan menjadi dasar penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2026.
Wabup Gustianto dalam sambutannya mengapresiasi kerja sama antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan dokumen KUA–PPAS.
Ia menegaskan bahwa kesepakatan ini merupakan langkah penting untuk memastikan program prioritas daerah dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.
“KUA dan PPAS menjadi acuan utama dalam penyusunan APBD 2026. Kami berharap seluruh program yang disusun dapat menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan Kabupaten Seluma,” ujarnya.
Paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD sebagai dasar tahapan berikutnya, yaitu penyusunan dan pembahasan Rancangan APBD 2026.
Dengan disepakatinya KUA–PPAS tersebut, Pemerintah Kabupaten Seluma menargetkan pengelolaan anggaran tahun 2026 akan lebih fokus pada peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta penguatan ekonomi masyarakat.(*Er)










