Wadah Penghobi Ayam Hutan Sumatera Didirikan di Bengkulu

Bengkulu||ISBCenter.com – Selasa 23 Februari 2021, 4 orang pendiri PPAHMS (Perkumpulan Penangkar Ayam Hutan Merah Sumatera) Mendatangni kantor Notaris & PPAT Bapak Ilham Rahmadi, SH,.M.Kn di Rawa Makmur Kota Bengkulu. Kedatangan 4 orang tersebut dalam rangka penandatanganan legalitas perkumpulan PPAHMS.

Sekretaris PPAHMS Bapak Yusak yang mengatakan bahwa pendirian PPAHMS dalam rangka memberikan landasan hukum bagi panangkar Ayam Hutan Merah Sumatera. Dan diharapkan juga dengan adanya badan hukum ini, akan meningkatkan kualitas penangkar. Karena salah satu program PPAHMS Adalah pelatihan penangkaran ayam hutan merah Sumatera.

“Ada beberapa tujuan yang ingin kami capai bersama sesuai dengan AD PPAHMS Khususnya pada Bab II Pasal 5 yaitu :
1. Melakukan Penangkaran Ayam Hutan Merah Sumatera
2. Melestarikan jenis Ayam Hutan Merah Sumatera dan keturunannya yang ada di Sumatera agar tidak punah,” Jelas Yusak.

Dalam pantauan media, ada 4 orang pendiri yang tampak hadir dalam penandatanganan pendirian PPAHMS ini,

1. Arman Suhari sebagai Ketua
2. Yusak sebagai Sekretaris
3. Maryanto sebagai Bendahara
4. Afriza Hongki Putra sebagai Pengawas.

Menurut Bapak Yusak, bahwa badan pendiri sebenarnya ada 5 orang dan jumlah anggota sementara ada 30 orang, namun dalam kesempatan tadi mereka sedang berhalangan hadir.

“Untuk sekretariat sementara, PPAHMS berada di Rumah salah satu anggota PPAHMS yaitu rumah Bapak Sudir di Jl. Merawan Sawah Lebar,” Tambah Yusak..(**Zk)

Pos terkait