Wakil Bupati Seluma Tegaskan Komitmen Transparansi di Depan Komisi Informasi Bengkulu

Wakil Bupati Seluma Tegaskan Komitmen Transparansi di Depan Komisi Informasi Bengkulu

Seluma||ISBCenter.com – Komitmen Pemerintah Kabupaten Seluma terhadap keterbukaan informasi publik kembali ditegaskan. Wakil Bupati Seluma, Drs. H. Gustianto, hadir langsung memaparkan komitmen tersebut dalam Uji Publik dan Presentasi Badan Publik kategori Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu di Kantor Komisi Informasi (KI) Provinsi Bengkulu, Kamis (8/10/2026).

Didampingi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Seluma, Cahyo Duo Nenda, S.T., M.Si., Wakil Bupati Gustianto menjelaskan langkah-langkah konkret yang telah dilakukan Pemkab Seluma.

Uji Publik ini merupakan tahapan lanjutan dari Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 yang digelar KI Provinsi Bengkulu. Tahapan ini dilaksanakan setelah proses verifikasi Self Assessment Questionnaire (SAQ) terhadap badan publik vertikal, OPD Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bengkulu.

Dalam presentasinya, Gustianto memaparkan tiga poin utama, yakni komitmen pimpinan daerah, berbagai inovasi pelayanan informasi, serta peran aktif seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyediakan informasi yang mudah diakses masyarakat.

Menurutnya, transparansi bukan sekadar kewajiban regulasi, melainkan fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik.

“Keterbukaan informasi adalah kunci tata kelola pemerintahan yang baik. Pemkab Seluma terus berkomitmen menjadi pemerintah yang transparan, akuntabel, dan informatif untuk pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Gustianto.

Ketua KI Provinsi Bengkulu, Junaidi Arfian Kasip, S.Sos., M.I.Kom., menjelaskan bahwa Uji Publik menjadi instrumen penting untuk mengukur sejauh mana badan publik menjalankan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

“Ini adalah tahapan lanjutan Monev untuk menilai konsistensi badan publik dalam hal transparansi dan kualitas pelayanan informasi,” ujar Junaidi.

Penilaian dalam Uji Publik tersebut dilakukan oleh tim panel yang terdiri dari Dr. Gushevinalti, S.Sos., M.Si., Junaidi Arfian Kasip, S.Sos., M.I.Kom., Dr. Arie Elcaputra, S.H., M.H., Dedi Zulfi, S.P., dan Fraternesi, S.E., M.Si.

Melalui Monev tahunan ini, KI Bengkulu berharap setiap badan publik semakin proaktif memastikan hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang cepat, tepat, dan transparan. Pemkab Seluma sendiri menyatakan akan terus memperkuat sinergi antara pimpinan, PPID utama dan pelaksana di setiap OPD..(*3ln)

Pos terkait