Kota Bengkulu||ISBCenter.com – Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi menegaskan bahwa keberadaan tenaga kerja merupakan modal dan aset paling berharga bagi keberlangsungan sebuah perusahaan. Oleh karena itu, ia meminta seluruh pelaku usaha untuk memberikan perlindungan maksimal melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Penegasan tersebut disampaikan Dedy saat membuka kegiatan Sosialisasi dan Kepatuhan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang digelar di Aula Hidayah I Kantor Wali Kota Bengkulu, Kamis (6/8/2026).
Acara tersebut turut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bengkulu Medy Pebriansyah, Kepala DPMPTSP Sri Putri Yani, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bengkulu Ferama Putri, Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.
Dedy mengatakan, tujuan utama kegiatan ini adalah untuk menyatukan persepsi dan visi antara pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, dan para pelaku usaha terkait pentingnya perlindungan bagi para pekerja.
“Pelaku usaha dan para pekerja kita adalah modal. Kalau tidak ada tenaga kerja, perusahaan kita tidak bisa berjalan. Maka tenaga kerja itu adalah modal perusahaan yang harus kita rawat,” ujar Dedy.
Ia menilai, cara merawat tenaga kerja yang paling nyata adalah dengan memberikan rasa aman dan nyaman saat bekerja, melalui jaminan perlindungan seperti jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, hingga jaminan sosial lainnya.
“Berikan rasa aman dan nyaman bagi tenaga kerja kita. Salah satunya dengan memberikan kepastian asuransi kesehatan, asuransi tenaga kerja, dan jaminan hari tua. Dengan begitu mereka akan fokus bekerja, totalitas bekerja, dan menjadi modal besar bagi perusahaan untuk terus berkembang,” katanya.
Pada kesempatan itu, Dedy juga mengimbau para pengusaha yang belum mendaftarkan seluruh pekerjanya agar segera memenuhi kewajiban tersebut demi produktivitas perusahaan.
“Saya berharap setelah pertemuan ini, seluruh pelaku usaha memahami pentingnya perlindungan tenaga kerja. Kalau masih ada pekerja yang belum didaftarkan, segera daftarkan. Ini akan memberikan rasa aman bagi pekerja dan berdampak positif terhadap produktivitas perusahaan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Bengkulu Sri Putri Yani menyampaikan bahwa Pemkot Bengkulu terus berkomitmen menciptakan iklim investasi yang kondusif dan berdaya saing dengan memberikan kepastian hukum serta peningkatan kualitas pelayanan perizinan berbasis risiko.
Ia memaparkan, target realisasi investasi Kota Bengkulu tahun 2026 dipatok sebesar Rp1,5 triliun. Saat ini realisasinya telah mencapai Rp1.343.488.432.071 atau sekitar 89,57 persen dari target tahunan.
“Capaian ini menjadi bukti bahwa iklim investasi di Kota Bengkulu semakin kondusif. Hal ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memberikan kemudahan berusaha, serta menjaga kepastian hukum bagi para investor,” ujar Sri Putri Yani.
Menurutnya, kepatuhan pelaku usaha dalam memberikan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan merupakan hak pekerja sekaligus kewajiban perusahaan. Hal itu juga berperan strategis dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis serta meningkatkan produktivitas.
Sosialisasi yang diinisiasi DPMPTSP Kota Bengkulu bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bengkulu ini diikuti sekitar 200 pelaku usaha dari berbagai sektor, mulai dari perumahan, perdagangan, perhotelan, kesehatan, hingga apotek. Para peserta mendapat pemaparan langsung dari Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bengkulu beserta jajaran mengenai pentingnya kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kegiatan diakhiri dengan penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM), manfaat Jaminan Hari Tua (JHT), serta beasiswa pendidikan secara simbolis kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan sebagai bukti nyata manfaat program perlindungan sosial bagi pekerja dan keluarga..(*dd)










