Walikota Pekanbaru Siapkan Langkah Tegas Cegah Pungli SPMB 2026, Agung Nugroho: Komite Sekolah Jangan Jadi Kedok

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho

Pekanbaru||ISBCenter.com – Pemerintah Kota Pekanbaru mengambil langkah tegas untuk memastikan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 berjalan bersih dari pungutan liar maupun praktik titip-menitip. Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, meminta seluruh lapisan masyarakat ikut mengawasi langsung proses penerimaan di tiap satuan pendidikan.

Kebijakan antisipasi ini diambil agar hak pendidikan anak-anak di Kota Bertuah terpenuhi secara adil, transparan, dan bebas dari campur tangan pihak yang tidak bertanggung jawab.

Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Agung Nugroho saat memberikan pengarahan terkait kesiapan mitigasi kecurangan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 di Pekanbaru, Senin (15/6/2026).

Dalam arahannya, Agung meminta seluruh kepala sekolah dan pengurus komite sekolah untuk konsisten menjalankan pakta integritas yang telah disepakati. Ia memastikan Pemko Pekanbaru tidak akan ragu menjatuhkan sanksi administratif berat kepada siapa pun yang terbukti merusak sportivitas dunia pendidikan.

“Salah satu poin penting yang wajib kita waspadai bersama dalam pelaksanaan tahun ini adalah adanya indikasi pergerakan pihak-pihak tertentu yang sengaja memanfaatkan lembaga komite sekolah. Mereka mencoba menjadikannya sebagai perantara atau tameng hukum untuk meloloskan praktik yang jelas-jelas menabrak regulasi penerimaan siswa baru. Saya ingatkan dengan sangat, jangan sampai ada yang coba-coba bermain api melalui jalur komite,” tegas Agung Nugroho.

Menurut Agung, seluruh kepala sekolah SD dan SMP negeri di Pekanbaru pada dasarnya telah memahami alur baku SPMB dan dilarang keras melakukan penyimpangan aturan.

Namun, celah yang kerap muncul justru datang dari tekanan pihak luar yang memanfaatkan kedekatan dengan komite sekolah untuk memaksakan kepentingan tertentu demi meloloskan calon siswa.

Ia juga mengungkap modus yang sering menimbulkan kegaduhan saat musim penerimaan siswa baru. Dalam beberapa kasus penipuan, ditemukan oknum calo atau perantara yang berani mencatut nama kepala sekolah untuk meyakinkan orang tua murid agar menyerahkan sejumlah uang.

“Fakta di lapangan menunjukkan, kadang-kadang ada pihak yang berani mengatasnamakan instruksi kepala sekolah demi melancarkan kepentingannya. Padahal, kepala sekolah yang bersangkutan sama sekali tidak tahu-menahu dan tidak pernah memberikan lampu hijau. Akibat dari permainan di tingkat bawah ini, kepala sekolah yang justru harus menanggung getahnya menjadi sasaran tudingan liar dan tekanan publik,” imbuh Agung.

Menindaklanjuti potensi pelanggaran itu, Agung Nugroho menegaskan bahwa kuota titipan, pungli berkedok sumbangan sukarela, hingga rekayasa dokumen kependudukan tidak akan diberi ruang kompromi.

Komite sekolah diminta kembali ke fungsi utamanya sebagai mitra strategis peningkatan mutu pendidikan, bukan menjadi fasilitator praktik nepotisme yang menggerus kepercayaan publik. Wali Kota Pekanbaru juga mengajak jurnalis, LSM, dan para orang tua untuk aktif melaporkan melalui kanal pengaduan resmi bila menemukan indikasi kecurangan.

“Pengawasan kolektif dari publik merupakan instrumen paling efektif yang kita miliki saat ini untuk menjamin SPMB 2026 berjalan adil, akuntabel, dan bersih, sehingga anak-anak berprestasi maupun anak dari keluarga kurang mampu mendapatkan hak kursi sekolah secara proporsional,” pungkas Agung Nugroho..(*ay)

Pos terkait