Warga Pino Raya Keluhkan Harga Gas LPG 3 Kg

Warga Pino Raya Keluhkan Harga Gas LPG 3 Kg

Bengkulu Selatan||ISBCenter.com – Penjual gas LPG bersubsidi tabung 3 Kg di Pino Raya Melampaui Harga atas eceran tertinggi kepada masyarakat.

Warga Pino Raya Keluhkan Harga Gas LPG 3 Kg

Hal tersebut seharus nya pihak dinas perindustrian perdagangan dan usaha kecil menengah kabupaten Bengkulu selatan surve diwarung-warung yang ada di kecamatan Pino raya.

Pelanggaran yang di maksud yaitu melanggar undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.

Dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda meliaran Rupiah.selain itu juga dapat di ancam undang-undang not 22 tahun 2021 tentang migas dengan ancaman 3 tahun penjara dan denda 20 meliar.

Berharap pihak Pertamina untuk melakukan pemantauan juga pihak dinas prindustrian,perdagangan dan usaha kecil menengah ( prindagkop ) kabupaten Bengkulu Selatan.

Karna di setiap warung-warung penjual eceran terlampau tinggi penjualan nya dengan masyarakat ada yang menjual harga Rp 26.000,ada juga yang Rp 27.000.

Sedangkan harga het dipangkalan dengan harga Rp 19.000 atau Rp 20.000.(*AS )

Pos terkait