Bengkulu||ISBCenter.com-Ketua Forum Honorer Indonesia (FHI), Bapak Yusak, S.Th kembali merilis 5 hasil diskusi Nasional (GTT/PTT) terkait dengan aspirasi Tenaga Honorer khususnya yang di bawah Kementrian pendidikan Nasional.
Menurut Bapak Yusak, paskah munculnya kebijakan Program PPPK oleh pemerintah pusat, terbukti tidak berhasil menuntaskan permasalahan honorer yang sudah lama terkatung-katung seperti saat ini. Apalagi di tengah perubahan Kurikulum K13 menjadi Kurikulum Merdeka, akhirnya Pemerintah terkesan tidak serius dengan permasalahan pendidikan. Karena itu, tenaga honorer mencoba diskusinya melalui group whatsapp dengan harapan pemerintah pusat dan daerah bisa melakukan koordinasi secara nasional.
“Pemerintah terkesan tidak serius dengan soal dunia pendidikan. Dulu Presiden Joko Widodo sudah pernah berjanji untuk memprioritaskan pengangkatan Guru Honorer yang sudah lama mengabdi. Kami juga sudah sering menyampaikan aspirasi dengan DPR. Sebenarnya DPR sudah bulat hati, sudah sepakat dan mendorong pemerintah pusat agar Guru Honorer dan Tenaga Kependidikan diangkat sebagai ASN. Tetapi itu tak kunjung jadi kenyataan. Makanya kami berharap Presiden Joko Widodo berani bertemu dengan kam, ya sekedar menyampaikan aspirasi. Sebanrnya mengapa dunia Pendidikan Indonesia seperti sekarang inii”. Jelas Yusak. Inilah rilis Aspirasi tenaga Honorer sebagaimana hasil diskusi di kalangan honorer.
ASPIRASI TERKINI DARI TENAGA HONORER PENDIDIKAN NASIONAL 2023
BERDASARKAN HASIL DISKUSI GTT/PTT LINTAS DAERAH :
1. Mohon pemerintah membuat tahapan pengangkatan tenaga Honorer (GTT/PTT) berdasarkan masa kerja. Formasi harusnya berdasarkan masa kerja.
(Demi ada rasa keberadilan yang diberikan oleh pemerintah)
2. Tempatkan tenaga honoer (GTT/PTT) sesuai dengan tempat tugas terkini.
(Demi kesetabilan suasana belajar sekolah dan menghindari gesekan sesama tenaga honorer)
3. Mohon Pemerintah memperjelas terkait anggaran penggajian PPPK, APBN atau APBD.
(Agar Pemerintah daerah tidak ada keraguan dalam pengusulan formasi)
4. Pemerintah Pusat dapat menjamin dan menentukan sumber gaji, standar besaran gaji bagi tenaga honorer yang belum mendapatkan kebijakan.
5. Memohon Presiden Joko Widodo dapat menerima audensi perwakilan honorer se-Indonesia. Yang kami akan atur sebanyak 2 orang perwakilan setiap Provinsi.
Jakarta, 3 Maret 2023
Atas nama GTK Honorer Indonsia
Koordinator Nasional, Bapak Yusak. HP/WA 085268484844
Semoga Presiden Joko Widodo mau memahami kegelisahan hati tenaga honorer di dunia pendidikan Indonesia..(**RH)










