Kaur||ISBCenter.com-Sebanyak 39 desa di Kabupaten Kaur pada tahun 2024 mendatang akan menerima tambahan Dana Desa (DD).
Dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kaur Asdyarman Selasa, (10/10/2023) sesuai dengan peraturan Menteri Keuangan nomor: 98/PMK.07/2023 yang diterima Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kaur, dari 192 desa yang ada di Kabupaten Kaur, hanya 39 yang menerima tambahan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2023.
Dijelaskan Asdyarman, adanya tambahan DD tersebut merupakan hasil dari kinerja ke 39 Pemerintahan Desa (Pemdes) penerima. Sementara untuk total Tambahan DD tahun 2023 di Kabupaten Kaur sebesar Rp 5,3 Miliar (M). Dimana setiap desa rata-rata mendapatkan dana tambahan sebesar Rp 139 juta.
“Ada 39 desa yang mendapat tambahan Dana Desa. Masing masing akan menerima tambahan lebih kurang 139jt. Tambahan Dana desa ini merupakan hasil dari kinerja desa bersangkutan dalam pengolahan Dana Desa”, ungkap Asdyarman.
Lebih lanjut Asdyarman menghimbau, bagi desa yang belum mendapatkan tambahan DD tersebut untuk dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan desa pada anggaran 2024 mendatang.
Asdyarman juga mengingatkan bagi desa yang akan menerima tambahan DD untuk segera melengkapi persyaratan, mulai dari posting APBDes paling lambat 31 Desember sebelum tahun berjalan, pajak yang disetor sebelum bulan berganti, serta percepatan penyaluran DD berjalan. Selanjutnya setelah syarat dilengkapi, maka desa yang bersangkutan akan segera mendapatkan dana tambahan.(*AH)










