Polisi Tangkap Pelaku Penusukan di Tanjung Kemuning, Kapolres Kaur Janji Proses Tuntas

Polisi Tangkap Pelaku Penusukan di Tanjung Kemuning, Kapolres Kaur Janji Proses Tuntas

Kaur||ISBCenter.com – Jajaran Polres Kaur bergerak cepat mengungkap kasus penusukan yang merenggut nyawa RR (20), warga Desa Selika III, Kecamatan Tanjung Kemuning. Insiden maut tersebut terjadi di Desa Tanjung Kemuning III pada Minggu dini hari, 28 Juni 2026.

Kapolres Kaur, AKBP Alam Bawono, menegaskan pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap aksi kekerasan. Usai kejadian, tim langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran. Dalam waktu singkat, terduga pelaku berhasil ditangkap dan saat ini ditahan di Mapolres Kaur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Bacaan Lainnya

Sebagai bentuk empati, AKBP Alam Bawono mendatangi kediaman keluarga korban di Desa Selika III. Ia menyampaikan belasungkawa secara langsung dan memastikan proses hukum akan berjalan profesional, transparan, dan tuntas.

“Kami menyampaikan duka mendalam kepada keluarga almarhum RR. Kasus ini jadi atensi kami. Pelaku sudah diamankan dan akan kami proses sesuai aturan hukum yang berlaku. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegas Kapolres.

AKBP Alam Bawono juga menyoroti bahaya minuman keras yang kerap menjadi pemicu tindak kriminal di Kabupaten Kaur. Ia menyatakan Polres Kaur akan memperkuat penindakan terhadap peredaran miras demi menjaga kondusivitas wilayah.

“Aksi kekerasan seperti ini kami kecam. Miras sering jadi pemicu gangguan kamtibmas. Karena itu, kami akan terus gencarkan penegakan hukum terhadap peredaran minuman keras. Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di Kaur,” jelasnya.

Kapolres mengajak keluarga korban dan masyarakat untuk tetap tenang serta tidak terprovokasi. Ia meminta semua pihak menyerahkan penanganan kasus sepenuhnya kepada polisi dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.

“Kami minta masyarakat menahan diri. Serahkan prosesnya ke kami. Penyidik akan bekerja maksimal agar keadilan untuk korban dan keluarga benar-benar ditegakkan,” tambah AKBP Alam Bawono.

Hingga kini, penyidik Polres Kaur masih melengkapi berkas perkara. Sejumlah saksi sudah diperiksa dan barang bukti dikumpulkan untuk memastikan konstruksi kasus terang benderang di persidangan.

Langkah cepat penangkapan pelaku, pendampingan kepada keluarga korban, serta komitmen memberantas miras menjadi bukti keseriusan Polres Kaur dalam menjaga rasa aman dan menegakkan hukum di Kabupaten Kaur..(*1dn)

Pos terkait