8 Pelaku Sebabkan 2 Orang Pemuda Meninggal Dunia Di Depan Tebat Rukis Ditetapkan Tsk, Ini Identitasnya

Kapolres BS AKBP Florentus Situngkir, S.IK saat prees realase penetapan tersangka 8 orang pelaku pembunuhan di Tebat Rukis
Kapolres BS AKBP Florentus Situngkir, S.IK saat prees realase penetapan tersangka 8 orang pelaku pembunuhan di Tebat Rukis

Bengkulu Selatan||ISBCenter.com – Satreskrim Polres BS akhirnya menetapkan 8 orang tersangka pelaku pengeroyokan yang sebabkan 2 orang pemuda asal Desa Gelumbang meninggal dunia.

Kedelapan orang tersangka tersebut diantaranya berinisial, AS (17), EA (17) residivis RGS (17), WCS (25) residivis, WAL (25) residivis, AA (21) ORP (16) dan FS (21), semuanya warga BS.

Pengungkapan identitas sekaligus penetapan tersangka itu diketahui saat prees realase tindak pidana menghilangkan nyawa orang lain yang dilaksanakan oleh Polres BS pada, Senin 29 Juli 2024.

Kapolres BS AKBP Florentus Situngkir, S.IK dalam prees realase mengungkapkan, jika kedelapan orang pelaku tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.

Polres Bengkulu Selatan Bekuk 8 dari 9 Terduga Pelaku Keroyok 2 Pemuda Hingga MD

“Iya, ada 8 orang pelaku dengan identitas tersebut telah kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres, masing-masing dari 8 orang tersangka tersebut memiliki peran yang berbeda-beda. Namun, hanya satu yang melakukan penusukan yakni, inisial ORP (16).

Sementara itu, penyebab penganiayaan hingga menyebabkan 2 korban meninggal dunia tersebut dikarenakan kedua korban tersinggung dengan perkataan tersangka.

“Intinya ya karena ketersinggungan dan berakhir penganiayaan dan 2 orang korban meninggal dunia,” jelas Kapolres.

Kapolres menjelaskan, awal mula peristiwa tersebut saat 8 orang tersangka tersebut ingin meminjam sepeda motor milik kedua korban.

Namun, karena tidak diizinkan oleh kedua korban. Para tersangka tersebut mengatakan nada bicara yang membuat kedua korban tersinggung.

Saat itulah terjadi perkelahian, namun karena kalah jumlah akhirnya kedua korban kalah hingga meninggal dunia pada, Kamis 25 Juli 2024 dini hari sekitar pukul 04.01 WIB.

Kedelapan orang tersangka sudah diamankan untuk proses lebih lanjut,” pungkas Kapolres.

Seperti diketahui, dalam insiden berdarah ini dua orang pemuda meninggal dunia yakni, Hajat Saplan (22) dan Herdian Saputra (21) keduanya warga Desa Gelumbang Kecamatan Kota Manna Kabupaten BS.

Kedua korban ini ditemukan tergeletak bersimbah darah di Jalan Jendral Ahmad Yani Kelurahan Tanjung Mulia Kecamatan Pasar Manna, tepatnya di Depan Tebat Rukis.

Sekedar mengingatkan, Kamis 25 Juli 2024 dini hari sekitar pukul 04.01 WIB masyarakat di Kabupaten BS dihebohkan dengan kabar ada dua orang meninggal dunia di Depan Tebat Rukis. (*AS)

Pos terkait