Air Saluran Irigasi Sawah, Membawa Bencana

Korban Penganiayan Mirjo (48 Thn) Desa Suka Rami Kec. Air Nipis

Bengkulu Selatan||ISBCenter.com – Pada hari Sabtu tanggal 13 Juni 2020 Kasim ( 70 thn ) sudah diamankan di Polres Bengkulu Selatan. Kasim warga Sukarami Kec. Air Nipis adalah terduga pelaku dugaan tindak pidana Penganiaan. Korban Penganiayan adalah Mirjo (48 Thn) Desa Suka Rami Kec. Air Nipis.

Bacaan Lainnya

Kronolis kejadian penganiayan terjadi diataran Batu Balai Desa Suka Rami Kec. Air Nipis permasalahan tali air akhirnya terjadi cecok mulut dan terjadi adu fisik. Menggunakan parang dan mengakibatkan luka pada korban di bagian kanan dan kiri kepala dan dada, namun korban dalam keadaan sadar dan pelaku telah di amankan oleh Anggota Polsek Seginim dan korban di bawa ke Puskesmas Seginim.

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Deddy Nata SIK melalui Kapolsek Seginim Iptu Tamsir Hasan membenarkan peristiwa berdarah ini.

Iya benar ada tindak pidana penganiyaan dengan kekerasan di wilkum Polsek Seginim. Pelaku hari ini sudah kita bawah ke Polres Bengkulu Selatan dan akan di proses hukum yang berlaku,” pungkas Tamsir. (**Renald_Ayubi).

Pos terkait