Alokasi DBH Sawit Provinsi Bengkulu Capai Rp106 Miliar

Ilustrasi Photo ISBCenter.com

Bengkulu||ISBCenter.com – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Perbendaharaan DJPb Provinsi Bengkulu Bayu Andy Prasetya mengatakan jika Kementerian Keuangan (Kemenkeu) saat ini tengah memformulasikan besaran transfer dana bagi hasil (DBH) kelapa sawit ke kas pemerintah daerah di Provinsi Bengkulu.

Namun sebelumnya, Pemda harus segera memetakan dan melengkapi dokumen rencana kerja pemerintah, terkait penggunaan dana bagi hasil sawit tersebut.

Bacaan Lainnya

“Berdasarkan Peraturan Presiden nomor 38 tahun 2023 tentang DBH Sawit, Pemda harus menyertakan perlengkapan administrasi dan peruntukannya,” kata Bayu.

Lanjut Bayu, adapun secara garis besar DBH Sawit dimanfaatkan untuk merevitalisasi dan membangun infrastruktur terdampak distribusi sawit.

“Jika jalan distribusinya rusak, itu sudah harus dimasukkan dalam usulan. Selain itu bisa untuk membangun jembatan maupun jalan sentral perkebunan,” ujar Bayu.

Untuk penyerapan DBH tersebut paling lambat pada tanggal 30 November mendatang, jika ingin dana tersebut ditransfer pada anggaran perubahan pada tahun ini.

Sementara itu Kabid Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu M Rizqi Al Fadli mengatakan jika DBH sudah dianggarkan di APBN pada tahun ini. Dana stimulus itu dialokasikan pemerintah pusat atas hasil produksi TBS sawit di Bengkulu.

“Sebelum dana tersebut ditransfer ke kas daerah, masing-masing Kepala Daerah harus segera merancang RKP untuk penggunaan dana bagi hasil sawit tersebut,” ungkap Rizqi Al Fadli.

Adapun rencana DBH sawit yang disalurkan, ujar Rizqi sebesar Rp106 miliar dengan proyeksi sebaran di  ;

1. Provinsi Bengkulu : Rp21.732.563.000,

2. Kabupaten Bengkulu Selatan : Rp6.778.689.000

3. Kabupaten Bengkulu Utara :  Rp12.718.454.000,

4. Kabupaten Rejang Lebong : Rp5.788.850.000

5. Kota Bengkulu : Rp6.127.688.000

6. Kabupaten Kaur : Rp7.839.801.000,

7. Kabupaten Seluma : Rp9.688.511.000,

8. Kabupaten Mukomuko : Rp16.881.376.000,

9. Kabupaten Lebong : Rp4.267.522.000,

10. Kabupaten Kepahiang : Rp5.797.798.000, dan

11. Kabupaten Bengkulu Tengah : Rp9.015.867.000..(*da)

Pos terkait