Mukomuko||ISBCenter.com – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Mukomuko, melaporkan pada Januari hingga 20 September 2023, kasus kekerasan anak di daerah ini mencapai 19 kasus.
Sebanyak 14 di antaranya merupakan anak sebagai korban dan 5 diantaranya merupakan anak sebagai pelaku. Melihat fenomena ini, P2KBP3A melakukan upaya preventif atau pencegahan dengan melakukan sosialisasi ke sekolah.
”Dalam rangka melakukan upaya preventif, kami sudah melakukan sosialisasi di 5 sekolah,” ujar Drs. Ramadhan Panji Surya, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas P2KBP3A Kabupaten Mukomuko, Sabtu (23/9/23).
Sosialisasi dilakukan diantaranya Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Mukomuko, SMA 15 Mukomuko, dan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Mukomuko. Kemudian Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 5 Mukomuko dan SMPN 9 Mukomuko.
Tujuan sosialisasi untuk memberikan pemahaman kepada siswa dan guru. Mulai dari aturan, dampak, hingga upaya pencegahan. Sosialisasi ini berkerjasama dengan pihak Kepolisian Resort (Polres) Mukomuko dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko.
”Tujuan kami agar siswa dan guru lebih paham. Baik aturannya, dampaknya, dan upaya mencegah,” ungkap Panji.
Panji juga menyampaikan bahwa salah satu penyebab kenaikan kasus anak merupakan pengaruh teknologi yang semakin maju. Sehingga masyarakat diimbau untuk lebih mengawasi anak-anak. Serta membatasi anak dalam ketergantungan terhadap handphone.
”Salah satu pengaruhnya HP ini. Ini yang menjadi pemicu. Karena disini semua ada, yang baik ada dan yang tidak baik juga ada,” demikian Panji..(*Zul)










