Aneh!, Kisruh SBU Di Bekukan, Kepala BP2JK Wilayah Riau Masih Menunggu Surat LPJK

Kantor Balai Pelaksanaan Pemilihan Jasa Kontruksi (BP2JK) Wilayah Riau Kementerian PUPR
Riau||ISBCenter.com – Seperti Rilisan media ini sebelumnya dengan Judul “Dugaan Kongkalingkong Pokja 1 Mulai Terkuak”, sesuai prosedur untuk klarifikasi dengan kepala BP2JK harus membuat surat kepada kepala balai agar bisa bertemu untuk klarifikasi, akhirnya Media ISBCenter.com di perkenankan menghadap, Senin (27/2/2023).
Kantor Balai Pelaksanaan Pemilihan Jasa Kontruksi (BP2JK) Wilayah Riau Kementerian PUPR
Mengenai kisruh pelelangan dalam paket Paket Pelebaran Jalan Menambah Lajur SP. Air Hitam SP. Gemar menabung Pekanbaru Tahun 2023, yang dimenangkan oleh PT. Lestari sarana Mandiri Bengkulu dengan nilai Rp. 38.845.000.000 (tiga puluh delapan milyar delapan ratus empat puluh lima juta rupiah), dan sesuai dengan data di Aplikasi SIKI LPJK Bahwa Perusahaan tersebut dalam jangka proses tender berlangsung dalam keadaan dibekukan, saat di konfirmasi dengan Kepala BP2JK Wilayah Riau Hamka Lubis mengatakan bahwa pihaknya akan menunggu surat balasan dari LPJK mengenai SBU Perusahaan tersebut.

“Kami akan menunggu surat balasan dari LPJK untuk memastikan apakah perusahaan tersebut dibekukan apa tidak, kalau ternyata dibekukan maka tender dinyatakan di ulang kembali,” ujar Hamka Lubis.

“Lanjut Hamka Lubis, kami tidak berwenang dalam menentukan gugur tidaknya perusahaan tersebut yang menyangkut masalah SBU Dibekukan, karena masih menunggu surat dari LPJK” Lanjut Hamka Lubis.

Ini terasa aneh jangankan SBU dibekukan, sedangkan salah redaksi saja di kualifikasi digugurkan, kesalahan fatal sebesar ini kenapa balai diam diam saja, dan sudah bukan jadwalnya lagi meminta klarifikasi LPJK yang jelas nampak dalam SIKI LPJK perusahaan tersebut sedang di bekukan. Dan patut dipertanyakan kalau kepala BP2JK tak ada wewenang dalam pelelangan ini, dimana tupoksi pokja dan tim peneliti sebagai kepanjangan tangan Kepala Balai BP2JK ujar salah seorang rekanan yang tak mau disebutkan namanya.

“Patut diduga ada kongkalingkong dalam pemenangan perusahaan tersebut, karena nyata nyata perusahaan tersebut dalam kondisi dibekukan SBU nya dalam jangka waktu proses tender tersebut, dan untuk apa menunggu surat dari LPJK lagi kalau pemenang sudah diumumkan,” lanjut salah satu kontraktor yang ikut dalam pelelangan tersebut.

“Kami sudah mengumpulkan bukti bukti kecurangan dan kongkalingkong Pokja 1 Di BP2JK Riau, dan kami akan segera membawa permasalahan ini ke aparat penegak hukum secepatnya,” Pungkasnya…(**TI)

Pos terkait