Anggota BPD Antar Waktu Desa Pauh Terenja Dilantik, Camat Singgih Pramono Tekankan Pentingnya Pahami Tugas Fungsi

Anggota BPD Antar Waktu Desa Pauh Terenja Dilantik

Mukomuko||ISBCenter.com –  Camat XIV Koto Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu Singgih Pramono MH, secara resmi melantik dan mengambil sumpah/janji Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Antar Waktu Desa Pauh Terenja Ny Zarniati. Pelantikan berlangsung di aula Kantor Desa Pauh Terenja pada Jumat, 2 Desember 2025 berdasarkan Surat Keputusan Bupati tentang Pemberhentian Anggota Badan Permusyawaratan Desa dan Peresmian Anggota Badan Permusyawaratan Desa Antar Waktu Desa Pauh Terenja.

Dalam sambutannya, Camat Singgih Promono menekankan peran penting BPD sebagai wakil masyarakat desa yang bertugas menyelenggarakan fungsi pemerintahan, khususnya dalam musyawarah desa sebagai perwujudan demokrasi di tingkat desa.

“Sesuai amanat Undang-undang Desa, BPD memiliki tiga fungsi utama. Pertama, membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama perbekel. Kedua, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat. Ketiga, melakukan pengawasan kinerja Perbekel.”terang singgih

Camat juga berpesan kepada anggota BPD yang baru dilantik untuk melaksanakan tugas dan fungsinya secara optimal.

“Diperlukan keterampilan yang memadai dan pemahaman teknokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa,” ujarnya. “Mulai dari penyelenggaraan musyawarah desa, penyusunan peraturan desa, penyusunan perencanaan pembangunan desa, pengelolaan keuangan desa, pemilihan perbekel, pengelolaan Badan Usaha Milik Desa, hingga pengelolaan aset desa.”

Lebih lanjut, Singgih pramono optimis dengan kerjasama dan dukungan seluruh elemen masyarakat, termasuk lembaga kemasyarakatan, lembaga adat, serta fungsi *_check and balance_* BPD, Pemerintah Desa Pauh Terenja dapat melaksanakan tugas pengelolaan keuangan desa dengan transparan, akuntabel, partisipatif, tertib, dan disiplin anggaran.

Di akhir sambutannya, Camat Singgih Pramono menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdian yang lama sebagai anggota BPD Desa Pauh Terenja sebelumnya.(Zul)

Pos terkait