Bengkulu||ISBCenter.com – Rabu, 16 Desember 2020 bertempat di Ruangan BPKP Provinsi Bengkulu, Forum GKTHNK35+ Bengkulu berkoordinasi dengan Ibu Drh. Hj. Dewi Coryati, beliau adalah salah satu anggota DPR RI komisi X dapil Provinsi Bengkulu.

Pertemuan antara anggota DPR RI dengan pengurus Guru dan Tenaga Kependidikan Non Kategori usia 35 tahun ke atas ini dalam rangka penyampaian aspirasi honorer terkait status mereka yang sampai hari ini belum memiliki status hukum yang jelas.
Ketua forum GKTHNK45+ Provinsi Bengkulu, Bapak Yusak, S.Th mengatakan bahwa kedatangan mereka dalam rangka menyampaikan problema honorer yang berkepanjangan.
“Ya, kedatangan kami menemui Ibu Drh. Hj. Dewi Coryati adalah untuk menyampaikan aspirasi perjauangan kami, yaitu :
1. Angkat Honorer 35+ menjadi PNS tanpa Tes Melalui Keppres PNS
2. Beri gaji UMR bagi seluruh Honorer di Indonesia dari APBN
3. Minta perlakukan khusus bagi Honorer 35+, baik GTT maupun PTT dalam kebijakan PPPK. Mudahkan aturannya. Karena usia honorer non Kategori yang sudah mengabdi belasan tahun tidak sepantasnya jika bersaing dengan tamatan sarjana yang baru selesai kuliah”. Tandas Yusak
Sementara itu, Ibu Drh. Hj. Dewi Coryati menyambut hangat forum ini. Pengurus GTKHNK35+ merasa senang ketika diajak berfoto bersama. Terkait dengan aspirasi forum GTKHNK34+, ibu Drh. Hj. Dewi Coryati mengatakan bahwa :
“Saya senang para guru dan Tendik sudah bertatap muka dengan saya, apalagi bidang pendidikan memang tugas saya. Untuk itu, aspirasi forum ini akan saya perjuangkan di DPR RI. Di mana pada Januari 2021 nanti, kami akan rapat dengan Mas Menteri Pendidikan. Percayalah, saya akan perjuangkan. Saya berpesan, hendaknya gerakan GTKHNK35+ ini bersifat nasional dan ajaklah daerah – daerah yang lain untuk juga menyampikan hal yang sama kepada anggota DPR RI pada dapilnya masing- masing, khususnya anggota DPR RI yang ada di komisi 2 dan 10”. Tandas Ibu Dewi Coryati.
Selain itu, melalui juru bicaranya forum GTKHNK35+ ini juga menyampaikan permohonan yaitu :
1. Suarakan aspirasi honorer ini di Pusat
2. Kawal surat audensi yang mereka ajukan kepada KEMENDIKBUD, BKN, DPR RI, MENPAN RB dan Juga Presiden RI
3. Mohon bantuan transportasi dan akomodasi para perwakilan yang akan ke Jakarta.
Semoga saja, pemerintah mendengarkan aspirasi para honorer.
Salam Keppres PNS tanpa tes untuk GTKHNK35+. (**Es)










