Lahat||ISBCenter.com – Antrian panjang warga yang mengular untuk mendapatkan gas Elpiji 3 Kg telah menjadi pemandangan umum di Desa Datar Balam kecamatan Mulak Ulu kabupaten Lahat.
Sejak aturan yang tidak jelas dikeluarkan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, situasi ini telah menimbulkan kepanikan dan keresahan di kalangan masyarakat, Kamis (20/02/2025).
Pantauan wartawan hari ini nampak warga berbondong-bondong mengantre sejak pukul 07.00 pagi untuk mendapatkan jatah gas Elpiji. Karjo, salah satu warga, mengungkapkan bahwa antrean mengular terjadi di dalam satu minggu terakhir ini.
“Kalau tidak antri, tidak akan kebagian. Kalau terlambat sedikit saja, pulang dengan tangan kosong,” keluhnya.
Selain antrean yang mengular, harga gas Elpiji juga menjadi momok bagi warga. Di tingkat pengecer harga gas bisa mencapai Rp 30.000 hingga Rp 50.000, jauh lebih tinggi dari harga resmi pemerintah yang ditetapkan sebesar Rp 23.000 untuk wilayah kecamatan Mulak Ulu.
Kondisi ini membuat warga bertanya-tanya tentang efektivitas aturan pemerintah. Aturan yang dibuat justru memperburuk situasi dan menimbulkan penderitaan bagi masyarakat. Keluhan warga semakin tak terbendung, menuntut solusi segera dari pihak berwenang.
Pemerintah perlu segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi masalah ini. Regulasi yang jelas dan pengawasan yang ketat sangat dibutuhkan untuk memastikan ketersediaan dan harga gas Elpiji yang terjangkau.
Selain itu, distribusi perlu dioptimalkan agar tidak terjadi penumpukan di suatu wilayah.
Antrean mengular gas Elpiji 3 Kg telah menjadi masalah berkepanjangan yang merugikan masyarakat. Pemerintah tidak boleh tinggal diam.
Masyarakat berhak mendapatkan akses gas Elpiji yang layak dan terjangkau. Sudah saatnya pemerintah bertindak dan mengakhiri antrean yang menyiksa ini.
Dari beberapa data yang berhasil dihimpun, ada beberapa persoalan terkait kelangkaan gas LPG 3 KG khususnya diwilayah kecamatan Mulak Ulu. diantaranya adanya penjualan yang dilakukan oknum pengusaha pangkalan gas LPG 3 KG diluar wilayah pemasaran dan dugaan penimbunan. Masyarakat berharap adanya upaya dari pihak terkait agar persoalan gas LPG dapat segera tuntas.(*BM)










