Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Resmi Ditahan KPK

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Resmi Ditahan KPK

Jakarta||ISBCenter.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto ditahan di Rutan KPK selama 20 hari. Hasto resmi ditahan KPK pada Kamis (20/2/2025).

Hasto merupakan tersangka dalam kasus suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku dan perintangan penyidikan. Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, Hasto ditahan mulai 20 Februari sampai dengan 11 Maret 2025 di Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur.

Setyo juga menyampaikan bahwa saat ini telah dilakukan permintaan keterangan terhadap 53 orang saksi dan 6 orang ahli terkait perkara tersebut.

“Dan juga telah dilakukan kegiatan upaya paksa berupa penggeledahan di beberapa lokasi dan penyitaan dokumen, barang bukti elektronik, dan barang-barang lainnya,” ujarnya.

Setyo menambahkan bahwa penyidik KPK tetap melakukan pemberkasan secara simultan untuk kasus suap PAW Anggota DPR RI yang menjerat Hasto dan Harun Masiku. “Tetap dilakukan penyidik KPK pemberkasan secara simultan,” ucapnya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dipastikan ditahan usai diperiksa KPK. Dia turun dari lantai dua gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan mengenakan rompi berwarna oranye bertuliskan tahanan KPK, Kamis (20/2/2025).

Hasto turun dikawal oleh dua petugas KPK, dan tangannya terlihat diborgol. Di lobi, sejumlah politikus PDIP terlihat berkumpul, di antaranya ada Adian Napitupulu dan Ribka Tjiptaning.

Hasto Kepalkan Tangan Sambil Tersenyum Lebar meski Diborgol Tampak juga pengacara Hasto, Magdir Ismail, yang membelanya di sidang praperadilan.

Hasto sempat menyalami mereka sebelum meninggalkan lobi dalam kawalan petugas. Kamis pagi tadi, Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai tersangka terkait kasus suap proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR dan perintangan penyidikan.

Menyebut Nama Saya Hasto menyatakan bahwa ia siap ditahan KPK jika dibutuhkan penyidik. “Ya sudah siap lahir batin (jika ditahan KPK),” kata Hasto di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (20/2/2025).(*Lesbe )

Pos terkait