Kuansing||ISBCenter.com – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) telah menyampaikan Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 kepada Pemerintah Provinsi Riau untuk dilakukan verifikasi dan evaluasi.
Tahapan tersebut merupakan kewajiban sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, setelah Perda APBD kabupaten/kota disahkan oleh DPRD.
Mekanisme evaluasi ini bertujuan untuk menguji keselarasan antara kebijakan anggaran daerah dengan kebijakan nasional dan provinsi.
APBD Perubahan 2026 Kuansing Rp1,65 Triliun Disahkan, Pemkab Tunggu Evaluasi Pemprov Riau membenarkan hal tersebut.
“Benar. Perda APBD Perubahan 2026 kita sudah kita sampaikan ke Pemprov untuk diverifikasi dan dievaluasi,” ungkap Muradi saat dikonfirmasi, Senin (05/10/2026).
Menurut Muradi, saat ini Pemkab Kuansing tinggal menunggu jadwal evaluasi dari Tim Evaluasi APBD Provinsi Riau.
“Dan kita siap bila dibutuhkan kehadiran TAPD Kuansing dalam proses verifikasi dan evaluasi Perda APBD Perubahan 2026 kita,” ujarnya.
Ia menambahkan, jika dalam hasil evaluasi terdapat catatan atau rekomendasi perbaikan dari Pemprov Riau, Pemkab Kuansing akan segera menindaklanjutinya. Pihaknya berharap APBD Perubahan 2026 dapat segera digunakan untuk pembangunan daerah.
Diketahui, APBD Perubahan 2026 Kabupaten Kuansing telah disahkan DPRD Kuansing pada 30 September 2026 lalu.
Nilainya sebesar Rp1.659.468.465.916,92 atau mengalami kenaikan dibandingkan APBD murni sebesar Rp1.633.477.216.776,56.
Plt Bupati Kuansing H. Muklisin sebelumnya menyampaikan, APBD Perubahan 2026 disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Perubahan (RKPD-P) 2026.
Penyusunannya telah disesuaikan dengan program prioritas nasional, program prioritas provinsi, serta isu-isu strategis sebagaimana dimaksud dalam RKPD dan PP Nomor 12 Tahun 2019 Pasal 162.
Dalam APBD Perubahan tersebut tetap mengedepankan upaya melindungi dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat, pemenuhan kewajiban daerah, serta penanganan dan pemulihan perekonomian daerah.
Adapun dalam komposisi APBD Perubahan 2026 terdapat kenaikan pendapatan daerah sebesar Rp97.447.308.454,14. Dengan rincian koreksi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp71.456.059.313,78 dan alokasi bantuan keuangan untuk pelaksanaan MTQ Provinsi Riau sebesar Rp7.500.000.000..(*(ped)










