APBD Perubahan 2026 Tak Disetujui DPRD, TAPD Inhu Konsultasi ke Pemprov Riau

Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Inhu melakukan koordinasi dengan TAPD Provinsi Riau. Pertemuan tersebut digelar di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Rabu (7/10/2026)

Riau||ISBCenter.com – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu langsung bergerak cepat setelah APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 tidak mendapat persetujuan dari DPRD dalam rapat paripurna.

Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Inhu melakukan koordinasi dengan TAPD Provinsi Riau. Pertemuan tersebut digelar di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Rabu (7/10/2026).

Agenda pertemuan fokus pada pemetaan kebutuhan masing-masing perangkat daerah serta merumuskan langkah tindak lanjut yang harus ditempuh sesuai peraturan perundang-undangan.

Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, menyambut baik inisiatif Pemkab Inhu tersebut. Ia menilai langkah konsultasi ini penting agar roda pemerintahan dan pelayanan publik tidak terganggu meski APBD Perubahan belum disahkan.

“Kita mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu dalam menyikapi kondisi ini. Yang paling penting seluruh proses selanjutnya dilakukan sesuai ketentuan agar pelayanan masyarakat dan program pembangunan tetap berjalan,” ucapnya.

Menurut Syahrial, yang menjadi kunci saat ini adalah melakukan pemetaan kebutuhan secara komprehensif untuk menentukan skala prioritas anggaran.

“Pemetaan kebutuhan perangkat daerah harus dilakukan dengan baik sehingga kita mengetahui apa saja yang menjadi prioritas. Setelah itu, koordinasi dengan pihak terkait termasuk Kementerian Dalam Negeri perlu dilakukan agar langkah yang diambil tepat dan sesuai aturan,” katanya.

Ia menegaskan, Pemprov Riau melalui TAPD akan terus mendampingi Pemkab Inhu sesuai dengan kewenangan yang ada. Pendampingan ini diharapkan dapat memberikan kepastian langkah hukum dan administratif bagi Pemkab Inhu.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hulu, Zulfahmi Adrian, mengatakan koordinasi ini merupakan bentuk konsultasi resmi kepada Sekdaprov Riau selaku Ketua TAPD Provinsi Riau.

“Kami melakukan konsultasi dan koordinasi dengan Pak Sekdaprov selaku Ketua TAPD Provinsi Riau untuk menindaklanjuti kondisi setelah rencana APBD Perubahan Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2026 tidak disetujui DPRD melalui sidang paripurna. Kami ingin memastikan langkah yang kami lakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Zulfahmi.

Zulfahmi mengungkapkan, sebelum ke Pemprov Riau, pihaknya telah menjalin komunikasi dengan DPRD Inhu, khususnya Badan Anggaran dan komisi terkait. Ke depan, Pemkab Inhu juga akan melanjutkan koordinasi ke Kementerian Dalam Negeri untuk meminta arahan resmi.

Terkait pelayanan publik, Zulfahmi memastikan Pemkab Inhu tetap berkomitmen menjalankan program yang telah tertuang dalam APBD murni 2026 dengan penyesuaian terhadap kondisi anggaran saat ini.

“Harapan kami, kami segera dapat menyesuaikan dengan ketentuan yang ada dalam rangka terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kami juga ingin melaksanakan program-program pembangunan yang sudah ditetapkan melalui APBD murni Tahun 2026 dengan menyesuaikan kondisi yang ada saat ini,” katanya.

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah perangkat daerah Provinsi Riau turut memberikan masukan, di antaranya BPKAD, Inspektorat, Bapenda, dan Bapperida.

“Masukan dan saran yang disampaikan oleh TAPD Provinsi Riau sudah kami catat dan akan kami tindak lanjuti. Kami berharap koordinasi ini menjadi langkah awal yang baik untuk mempercepat penyelesaian persoalan yang kami hadapi,” pungkasnya..(*ay)

Pos terkait