Mukomuko||ISBCenter.com– Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat Mukomuko Salman Alfaris meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk ikut mengawasi proyek yang berasal dari Dana Inpres karena dana ini bukan dana cuma cuma dari presiden pada tahun 2023 ini.
Salman menilai pengawasan tersebut diperlukan guna mencegah terjadinya tindak pidana korupsi pada proyek bernilai Ratusan Miliar yang ada di Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu. (4/11/2023)
Menanggapi ada nya berita dugaan penyimpangan proyek dana Inpres Salman Alfaris Ketua LSM LIRA Kabupaten Mukomuko meminta penegak hukum dan pihak pengawas agar turun ke lokasi. Karena pembangunan yg asal jadi sangat merugikan masyarakat. Jalan yang di bangun melalui dana Inpres tersebut sudah lama d tunggu oleh masyarakat. Sebab pembangunan jalan yg begitu besar dana nya sangat susah untuk di peroleh.
“harapan masyarakat sekali di bangun,kita bisa lama menikmati jalan tersebut, serta meminta aparat penegak hukum turun ke lokasi. Kita minta jangan ada pembiaran,”terang salman.
Lebih lanjut, Salman mengatakan, untuk tidak terjadinya korupsi dalam proyek dana Inpres pada tahun 2023 di Kabupaten Mukomuko. Maka Aparat Penegak Hukum (APH) harus terjun mengawasi secara transparan untuk mencegah terjadinya dugaan korupsi sehingga proyek tersebut berjalan dengan baik.
“Ya kalau saya melihat soal proyek dari dana Inpres 2023, ya APH harus ikut mengawasi jalannya proyek itu, untuk mencegah terjadinya korupsi,” katanya
Karena pengawasan yang ketat oleh aparat penegak hukum sangat dibutuhkan, karena untuk menjaga agar tidak terjadinya mangkrak terhadap proyek tersebut.(Zul)










