Bengkulu||ISBCenter.com – Seorang ASN Pemprov Bengkulu berinisial AH dilaporkan oleh istrinya berinisial MF seorang ibu rumah tangga akibat melakukan tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Sabtu (27/6/20). Di waktu yang bersama korban juga melaporkan mertuanya berinisial AK atas dugaan pengancaman yang terjadi pada Sabtu (27/6/2020), sekitar pukul 10.30 WIB.
MF yang didampingi kakak kandungnya, saat melapor ke Mapolda Bengkulu Sabtu malam menyampaikan, suaminya sering kali melakukan kekerasan bahkan orangtuanya mengancam akan membunuh saya. Selama 7 tahun saya sering mengalami KDRT dan tidak dinafkahi Korban MF yang juga ASN di lingkup Pemprov mengatakan, bahwa dirinya sedang menjalani proses perceraian.
MF menjelaskan, dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga dan pengancaman tersebut dipicu oleh keegoisan AH terhadap dirinya yang ingin menguasai barang-barang milik korban serta ingin menguasai harta. Selain itu, MF menambahkan, Pada Sabtu (27/6/20) dirinya bermaksud menjemput anaknya di rumah orangtua AH di Jalan Timur Indah Ujung, dirinya yang meminta bantal tidur anaknya kepada AH, namun AH suami korban marah dan mendorong, menampar korban hingga terjatuh.
Sehingga MF mengalami luka lecet pada lengan kanan serta bengkak pada kening. Laporan dugaan KDRT tersebut diterima Polda Bengkulu dengan nomor laporan LP/B/558/VI/2020/POLDA BENGKULU…(**Ccp)










