Bapemperda DPRD Kota Bengkulu: Menggelar Rapat Pembahasan Raperda Penyertaan Modal PT. BPRS Fadhilah

Kota Bengkulu||ISBCenter.com – Pembentukan PT. BPRS Fadhilah Kota Bengkulu memiliki implikasi mengenai permodalannya yang harus diatur dan ditetapkan dalam sebuah Peraturan Daerah. Hari ini (9/11) Bapemperda DPRD Kota Bengkulu bersama Tim Legislasi Daerah Kota Bengkulu menggelar Rapat Pembahasan terhadap Raperda Penyertaan Modal pada PT. BPRS Fadhilah.
Dirut PT. BPRS Fadhilah dalam rapat ini mengatakan kebutuhan tambahan modal terhadap pihaknya adalah sebesar Rp. 7 Miliar di tahun 2021 yang didasarkan pada komitmen pemegang saham untuk menyetorkan modal setiap tahun, ekspansi pembiayaan sebesar Rp. 3,9 Miliar dan biaya operasional tahun 2021.
Sementara itu Anggota Bapemperda dalam rapat ini mempertanyakan urgensi pembentukan BPRS Fadhilah, mengenai perizinannya dan kontribusinya bagi PAD Kota Bengkulu.
Seperti yang diketahui, BUMD PT BPRS Fadhilah mulai beroperasi tanggal 25 September 2020 setelah diberikan izin usaha oleh OJK..(**Zk)

Pos terkait