Asahan||ISBCenter.com – Bawaslu Kabupaten Asahan melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama Pemerintah Kabupaten Asahan tentang pendanaan kegiatan Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Asahan Tahun 2024 di Aula Mawar Kantor Bupati Asahan, Senin (27/11/2023).
Penandatangan NPHD ini dilakukan secara langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Asahan, Paringgonan Siregar dan Bupati Asahan, H. Surya disaksikan oleh Wakil Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, John Hardi Nasution serta Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, TAPD Kabupaten Asahan, Komisioner Bawaslu Kabupaten Asahan, OPD dan tamu undangan lainnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Asahan H. Surya mengatakan, atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah Kabupaten Asahan, dirinya menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang ikut mendukung kelancaran penandatanganan NPHD tentang pendanaan kegiatan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Asahan Tahun 2024.
“Penandatanganan NPHD merupakan Komitmen dan keseriusan Pemerintah Daerah dalam mewujudkan pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Asahan Tahun 2024, dapat berjalan sesuai tahapan yang ditentukan,” kata Bupati Asahan.
Dikesempatan ini juga, Bupati menegaskan kepada Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Asahan, KPU dan Bawaslu Kabupaten Asahan setelah penandatanganan NPHD hendaknya memanfaatkan anggaran yang tersedia secara maksimal dalam penggunaanya, serta dapat dipertanggungjawabkan sebagaimana ketentuan yang berlaku.
“Pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Asahan Tahun 2024 dan Pemilihan Umum 2024 di Kabupaten Asahan berjalan dengan aman, lancar, tertib dan damai, sehingga pesta demokrasi rakyat tersebut dapat diwujudkan sebagai sarana integrasi bangsa,” pungkasnya. (*Aa)










