Bengkulu Selatan || ISBCenter.com – Tindakan Amoral yang di Lakukan Kepala Desa (SO) Talang Indah Kecamatan Bunga Mas berujung pemecatan.

Kejadian beberapa Waktu Lalu ketika oknum Kades SO di Tangkap sedang berduan bersama istri orang di salah satu hotel yang ada di Bengkulu Selatan, hal itu yang memberikan alasan serta pertimbangan hasil Penyelidikan dan pemeriksaan oleh Inspektorat Bengkulu Selatan yang memutuskan oknum Kades Talang Indah Kecamatan Bunga mas di nyatakan di berhentikan karena terbukti bersalah melakukan tindakan Amoral
Rustam Affandi Kabid Pemerintahan Desa DPMD Bengkulu Selatan menyampaikan “Kades Talang Indah Kecamatan Bunga Mas melalui LHP yang sudah turun di nyatakan terbukti bersalah melakukan pelanggaran dan mendapatkan sanksi pemberhentian, Karena LHP nya sudah Keluar maka SK pemberhentian nya sedang di proses, untuk mengisi jabatan Kepalan Desa yang kosong akan di isi sementara oleh pelaksana harian dan selanjut nya menunggu usulan BPD Desa Talang Indah ke kecamatan dan Kedinas DPMD. ” Tutup beliau. (**Ra)










