Bengkulu||ISBCenter.com – Kendati sudah menerima kuota Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sejak tanggal 4 Agustus 2023 lalu, namun sampai saat ini pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu belum juga menerima petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan (juklak/juknis) perekrutan (seleksi) PPPK tersebut dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi, mengatakan tindak lanjut penyerahan formasi PPPK yang sudah diterima Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu oleh KemenPAN-RB di Jakarta beberapa waktu lalu, saat ini baru pada tahapan jadwal pengumuman seleksi, yang akan diselenggarakan mulai 19 September – 31 September 2023 mendatang.
“Secara teknis pelaksanaan masih menunggu. Kita harapkan jeda waktu ini sebagai bahan dasar untuk mengeluarkan pengumuman,” ujar Gunawan, Jumat (25/8).
Disampaikannya, juklak dan juknis yang dimaksud berkaitan aturan perekrutan.
“Seperti misalnya perekrutan untuk para tenaga pendidik (tendik) yang sebelumnya sudah lulus Passing Grade (PG), apakah tetap mengikuti seleksi dari awal atau ada alternatif lain. Maupun perekrutan untuk formasi umum seperti halnya masa bekerja dan lainnya ini aturannya seperti apa kita masih menunggu dari panitia pusat,” ungkapnya lagi sembari berharap petunjuk itu sudah diterima sebelum tanggal 16 September 2023 sehingga tahapan pelaksanaan bisa disegerakan panitia daerah nantinya.
Seperti yang diketahui, berdasarkan hasil koordinasi pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang digelar secara nasional di Jakarta, formasi PPPK untuk Pemprov Bengkulu yakni 748 orang. Terdiri atas 631 Tenaga Pendidik, 109 Tenaga Kesehatan, dan 8 Tenaga Teknis. “Belum ada perubahan 748 formasi yang diterima, acuan kita ke sana. Itu dipastikan tidak akan berubah,” ujarnya.
Gunawan juga berpesan kepada para calon pendaftar PPPK Provinsi Bengkulu agar selalu pro aktif untuk memantau perkembangan perekrutan PPPK baik melalui website resmi MenPAN-RB maupun BKN. Begitu pula melalui website BKD Provinsi Bengkulu, serta akun resmi sosial medianya..(*DD)










