BKD Provinsi Bengkulu, Ada Tiga Kategori Pegawai Prioritas PPPK Provinsi Bengkulu Tahun 2023

Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi

Bengkulu||ISBCenter.com – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu pada Rabu (13/9) lalu telah menerima petunjuk teknis dan pelaksanaan tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional.

Petunjuk teknis yang diterima melalui pembagian pesan elektronik (media social) dari Panitia Pusat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) Republik Indonesia, dikatakan Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi secara umum mengatur kategori pegawai yang bisa mengikuti seleksi tersebut.

Bacaan Lainnya

“Jadi yang bisa mengikuti seleksi pengadaan PPPK adalah pegawai yang sebelumnya sudah dinyatakan lulus Passing Grade (PG), pegawai yang masuk pendataan K2 (Kategori 2) serta non ASN yang yang bertugas di instansi pemerintah (daerah/pusat). Ketiga kategori ini yang mengikuti seleksi pada tahun ini,” jelas Gunawan kepada RRI, Jumat (15/9).

Sesuai jadwal, untuk tahapan seleksi mulai 16 – 30 September 2023 dilakukan pengumuman pengadaan PPPK di masing-masing daerah termasuk di Provinsi Bengkulu.

“Nanti untuk para tenaga honorer, bisa melihat pengumuman. Bagaimana tata cara seleksi, tahapan, formasi serta kualifikasi pegawai yang dibutuhkan pada masing-masing formasi. Namun sesuai informasi yang didapat dari Panitia Pusat ini didahulukan untuk Tenaga Pendidik terlebih dahulu,” tambahnya.

Untuk diketahui pada penerimaan formasi PPPK untuk Pemprov Bengkulu tahun 2023 yakni sebanyak 748 orang yang terdiri atas 631 Tenaga Pendidik, 109 Tenaga Kesehatan dan 8 Tenaga Teknis (Penyuluh)

Sementara berdasarkan hasil seleksi PPPK Guru untuk pengadaan tahun 2021 lalu, terdapat 524 orang dinyatakan memenuhi nilai ambang batas (Passing Grade) pada seleksi menggunakan CAT (Computer Assisted Test).

“Tahun ini sesuai petunjuk dari Panitia Pusat bagi yang lulus Passing Grade akan diprioritaskan, tapi untuk kepastiannya masih menunggu dari Panitia Pusat seperti apa nanti mekanisme nya.” papar Gunawan Suryadi..(*da)

Pos terkait