Pansus Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah Lakukan Kunker Ke Bapenda Kota Dumai

Pansus Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah Lakukan Kunker Ke Bapenda Kota Dumai

Riau||ISBCenter.com – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) Provinsi Riau, melakukan kunjungan kerja ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Dumai, Jumat (15/9/2023).

Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua Pansus Ranperda PDRD Provinsi Riau Karmila Sari, didampingi oleh Anggota Pansus Ranperda PDRD Provinsi Riau lainnya. Turut hadir dalam kunjungan ini, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau Syahrial Abdi beserta jajarannya.

Bacaan Lainnya

Rombongan Pansus Ranperda PDRD Provinsi Riau diterima oleh Sekretaris Bapenda Kota Dumai Zulfikar beserta jajaran.

Dalam kunjungan ini, Karmila Sari mengatakan bahwa kedatangannya beserta rombongan ingin mengetahui status Peraturan Daerah (Perda) yang dirancang Pansus PDRT Kota Dumai.

Sekretaris Bapenda Dumai Zulfikar menyebut, Perda tersebut sudah pada tahap akhir dan akan di paripurnakan.

“Saat ini kami masih menunggu proses evaluasinya di kementrian dan pasti akan terlaksana dengan adanya Mal Pelayanan yang sedang dibangun di Dumai,” kata Zulfikar.

Pansus Ranperda PDRD Provinsi Riau juga memberikan saran kepada Bapenda Dumai terkait Perda Retribusi lalu lintas.

“Dari Perda ini dapat dianggap bahwa laut juga memiliki lalu lintas. Oleh karena itu Bapenda harus mencari regulasi terkait retribusi akan hal ini agar jalan masyarakat Kota Dumai tidak terganggu oleh pekerjaan yang dilakukan industri Kota Dumai,” ujar Anggota Pansus Ranperda PDRD Provinsi Riau Abdul Kasim..(*AY)

Pos terkait