Riau||ISBCenter.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau mendorong pemerintah pusat untuk mengembalikan alokasi dana transfer ke daerah secara proporsional, khususnya bagi daerah penghasil sumber daya alam (SDA). Dorongan tersebut disampaikan di Pekanbaru, Senin (19/10/2026).
Langkah ini dinilai krusial untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah agar pembiayaan infrastruktur dan pemenuhan layanan dasar masyarakat tidak semakin tertekan.
Ketua DPRD Provinsi Riau, Kaderismanto, menegaskan bahwa masyarakat di daerah juga memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perhatian dan dukungan anggaran yang memadai dari pemerintah pusat. Ia menilai kebijakan anggaran nasional harus memperhitungkan kebutuhan nyata pembangunan daerah yang selama ini konsisten menyumbang penerimaan negara.
“Daerah ini juga diisi oleh rakyat Indonesia. Karena itu, tentu harus diberikan perhatian khusus agar daerah juga bisa membangun,” kata Kaderismanto.
Kaderismanto menjelaskan, Riau memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah, namun besarnya potensi tersebut belum menjamin keleluasaan ruang anggaran daerah. Saat ini pemerintah daerah masih menghadapi keterbatasan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta tingginya ketergantungan pada dana transfer pusat untuk menopang belanja pembangunan.
“Pemerintah pusat memang perlu menjalankan pemerataan fiskal untuk membantu daerah dengan kapasitas pendapatan rendah. Namun, pemerataan tersebut diharapkan tidak mengabaikan kontribusi daerah penghasil terhadap perekonomian nasional,” ujarnya.
Ia menambahkan, pembatasan ruang fiskal berdampak langsung pada pemeliharaan infrastruktur jalan, fasilitas pendidikan, hingga layanan kesehatan. Jika pengetatan anggaran terus berlanjut, pemerintah daerah terpaksa menunda sejumlah program pembangunan strategis akibat keterbatasan pendanaan.
Karena itu, DPRD Provinsi Riau meminta pemerintah pusat segera mengevaluasi formula transfer daerah dengan mempertimbangkan porsi kontribusi terhadap perekonomian nasional. Evaluasi tersebut diharapkan menghasilkan pembagian anggaran yang seimbang demi menjamin keberlanjutan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat di daerah..(*ay)










