DPRD Riau dan BPJS Kesehatan Dorong Pemerataan Rumah Sakit, Jangan Hanya Terpusat di Pekanbaru

Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitasi Kesehatan dengan Pemangku Kepentingan Provinsi Riau Tahun 2026 yang digelar di Ruang Rapat Kenanga, Kantor Gubernur Riau, Kamis (15/10/2026)

Riau||ISBCenter.com – Pemerataan pembangunan rumah sakit dan penguatan kolaborasi antara fasilitas kesehatan pemerintah dan swasta menjadi kunci untuk meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan di Provinsi Riau. Perencanaan fasilitas kesehatan dinilai harus berbasis data persebaran penduduk, kondisi geografis, serta ketersediaan tenaga medis agar tidak terjadi penumpukan layanan di satu wilayah.

Isu strategis tersebut mengemuka dalam Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitasi Kesehatan dengan Pemangku Kepentingan Provinsi Riau Tahun 2026 yang digelar di Ruang Rapat Kenanga, Kantor Gubernur Riau, Kamis (15/10/2026).

Bacaan Lainnya

Forum ini dihadiri anggota DPRD Riau, perwakilan Pemerintah Provinsi Riau, BPJS Kesehatan, serta jajaran direksi rumah sakit pemerintah dan swasta.

Anggota DPRD Provinsi Riau, Ginda Burnama, menegaskan bahwa pembangunan rumah sakit ke depan tidak boleh lagi terpusat di Ibu Kota Provinsi. Ia menilai, masih banyak masyarakat di kabupaten/kota yang harus menempuh jarak jauh ke Pekanbaru hanya untuk mendapatkan layanan kesehatan spesialistik karena keterbatasan fasilitas dan dokter di daerahnya.

“Pembangunan rumah sakit di Provinsi Riau harus memperhatikan pemerataan sesuai kondisi geografis masing-masing daerah. Jangan sampai fasilitas kesehatan menumpuk di satu wilayah, sementara daerah lain masih kekurangan dokter dan sarana pelayanan,” ujar Ginda.

Menurutnya, pemerataan ini juga membutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah dan swasta. Kemitraan tidak boleh berjalan sendiri-sendiri, melainkan harus ada pembagian peran yang jelas serta dukungan kepastian regulasi dan anggaran dari pemerintah.

“Rumah sakit pemerintah dan swasta harus saling mendukung dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri, begitu juga pihak swasta membutuhkan dukungan dan kepastian kebijakan agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik,” jelasnya.

Senada, Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah II, Nopi Hidayat, menyoroti pentingnya pemerataan kapasitas tempat tidur, fasilitas kesehatan, dan tenaga medis sebagai faktor penentu akses layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Menurutnya, kepesertaan JKN yang tinggi tidak akan optimal jika tidak diimbangi dengan ketersediaan layanan di dekat tempat tinggal peserta.

Ia juga menekankan perlunya pemetaan kapasitas dan kompetensi rumah sakit secara detail, agar sistem rujukan berjalan efektif sesuai dengan kondisi medis pasien. Selain itu, penguatan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti Puskesmas harus menjadi prioritas agar tidak semua kasus dilimpahkan ke rumah sakit.

“Pemerataan fasilitas kesehatan perlu menjadi perhatian bersama karena akses tidak hanya ditentukan oleh kepesertaan, tetapi juga ketersediaan layanan di wilayah tempat tinggal masyarakat. Kita perlu memastikan fasilitas dan tenaga kesehatan tersedia sesuai kebutuhan agar pelayanan tidak terkonsentrasi di kota tertentu,” kata Nopi.

Melalui forum kemitraan ini, Pemerintah Provinsi Riau bersama DPRD dan BPJS Kesehatan diharapkan dapat memperkuat koordinasi lintas sektor dalam memetakan kebutuhan fasilitas kesehatan di setiap wilayah. Dengan perencanaan yang matang berbasis kondisi daerah dan kemitraan yang terarah antara pemerintah dan swasta, pemerataan akses serta peningkatan mutu pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Riau diharapkan dapat segera terwujud..(*ay)

Pos terkait