Jawab Pandangan Umum Fraksi, Pemprov Riau Tegaskan APBD-P 2026 Fokus pada Kualitas Kebijakan dan Ekonomi Rakyat

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Kamis (24/09) di Ruang Paripurna DPRD Riau

Riau||ISBCenter.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Kamis (24/09) di Ruang Paripurna DPRD Riau.

Rapat paripurna tersebut merupakan tindak lanjut setelah delapan fraksi DPRD Riau menyampaikan pandangan, pertanyaan, dan saran terkait Ranperda APBD-P 2026. Jawaban pemerintah disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau Syahrial Abdi.

Bacaan Lainnya

Menanggapi pandangan Fraksi PDI Perjuangan, Sekda Syahrial Abdi menegaskan bahwa prinsip dasar perubahan anggaran sejalan dengan masukan fraksi tersebut, yakni harus akuntabel dan bermanfaat.

“Pemerintah Provinsi Riau sependapat bahwa setiap rupiah penambahan anggaran harus memiliki dasar hukum yang jelas, alasan yang kuat, sasaran yang terukur, serta manfaat yang dapat dipertanggungjawabkan,” kata Sekda Syahrial Abdi.

Ia menekankan, perubahan APBD tidak hanya persoalan administratif angka, tetapi harus berdampak langsung pada peningkatan mutu kebijakan pembangunan.

“Perubahan APBD tidak boleh sekadar menjadi pergeseran angka, melainkan harus meningkatkan kualitas kebijakan demi kepentingan masyarakat Riau secara keseluruhan,” tambahnya.

Menjawab pandangan dari Fraksi PKS dan Fraksi PAN Plus, Sekda menjelaskan bahwa momentum APBD-P harus dimanfaatkan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik di Bumi Lancang Kuning.

“Perubahan APBD momentumnya dimanfaatkan untuk meningkatkan akuntabilitas, transparansi, serta kualitas perencanaan pembangunan daerah,” jelasnya.

Sementara itu, terkait arah pembangunan, Sekda memaparkan bahwa prioritas pembangunan tetap mengacu pada RPJMD 2025-2029. Hal ini sekaligus menjawab pandangan Fraksi Partai Golkar, di mana Pemprov memastikan penyesuaian APBD tidak akan mengganggu program layanan dasar seperti infrastruktur dasar, UMKM, pertanian, dan pendidikan.

“Sesuai RPJMD 2025-2029, prioritas pembangunan dialokasikan pada sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi inklusif, inovasi, serta pemajuan budaya Melayu. Berkenaan dengan belanja pegawai termasuk TPP pengalokasiannya disempurnakan berbasis kinerja dan disiplin ASN sesuai UU No. 1 Tahun 2022 (HKPD),” ungkapnya.

Sejalan dengan masukan Fraksi Gerindra, Sekda menambahkan bahwa penyesuaian APBD-P 2026 tidak hanya berorientasi pada efisiensi, namun juga untuk menggerakkan roda perekonomian masyarakat melalui penguatan sektor produktif dan UMKM, dengan tetap menjaga kepercayaan publik.

“Pemerintah daerah sepakat bahwa perubahan APBD 2026 dialokasikan secara realistis untuk menggerakkan perekonomian masyarakat serta menjaga kepercayaan publik,” tambah Sekda Syahrial Abdi.

Menanggapi pandangan Fraksi Partai Demokrat terkait pemberdayaan ekonomi kerakyatan, Pemprov Riau berkomitmen mentransformasi strategi pembinaan usaha agar tidak sekadar bantuan modal, tetapi hingga perluasan akses pasar agar tercipta kemandirian ekonomi.

“Dengan demikian UMKM diharapkan semakin mampu berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, penciptaan lapangan kerja, peningkatan pendapatan masyarakat, dan penguatan perekonomian Provinsi Riau secara inklusif dan berkelanjutan,” terangnya.

Menjawab pandangan Fraksi PKB, Pemprov juga sependapat bahwa pencapaian pendapatan dan pelaksanaan belanja harus menjadi perhatian utama. Optimalisasi pendapatan dan percepatan kegiatan tetap memperhatikan kemampuan kas daerah.

“Dilakukan pengendalian secara terukur untuk memastikan tidak menimbul kewajiban yang tidak dapat diselesaikan pada akhir tahun nanti. Pelaksanaan belanja juga diprioritaskan pada program yang telah siap dilaksanakan dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” tegasnya.

Menanggapi Fraksi NasDem, Pemprov Riau juga mengapresiasi masukan terkait potensi penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), di mana pengawasan penyaluran BBM dan rekonsiliasi data bersama penyalur akan terus diperketat.

Di akhir penyampaiannya, Pemprov Riau berkomitmen menjalankan proses pembahasan APBD Perubahan TA 2026 bersama DPRD secara terbuka, partisipatif dan tepat waktu.

“Kami sangat berharap proses pembahasan pada tahap selanjutnya dapat berjalan dengan lancar dalam semangat kemitraan, kolaborasi, dan sinergi yang harmonis antara Pemerintah Daerah dan DPRD Provinsi Riau,” pungkasnya..(*ay)

Pos terkait