649 Ijazah Siswa Tertahan di Pekanbaru, Wali Kota Temukan Sekolah Negeri Ikut Menahan

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho

Pekanbaru||ISBCenter.com – Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengungkapkan masih banyak ijazah peserta didik yang tertahan di sekolah. Tercatat ada sekitar 649 ijazah yang belum bisa diambil pemiliknya karena persoalan tunggakan pembayaran.

Agung mengatakan, laporan tersebut datang langsung dari warga. Banyak orang tua yang mengeluh tidak mampu menebus ijazah anaknya di sekolah.

“Kita masih menerima laporan warga yang ijazahnya masih ditahan sekolah, mereka belum bisa menebusnya lantaran tidak ada biaya,” ujarnya, Kamis (24/9/2026).

Yang menjadi sorotan, penahanan ijazah tidak hanya dilakukan oleh sekolah swasta. Berdasarkan laporan yang masuk, ada sekolah negeri yang juga melakukan hal serupa.

“Masih ada laporan yang menahan itu sekolah negeri, itu yang jadi pertanyaan kita, aneh juga,” paparnya.

Menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah Kota Pekanbaru saat ini tengah berupaya melakukan penebusan. Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru ditugaskan untuk menelusuri secara rinci penyebab dan latar belakang penahanan ijazah tersebut.

“Kita akan lihat, apa benar anak yang ijazahnya ditahan memang anak kurang mampu,” ulasnya.

Wali Kota menjelaskan, tim dari Dinas Pendidikan akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan survei dan verifikasi kondisi ekonomi keluarga siswa yang ijazahnya tertahan.

Pemkot juga telah berkoordinasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Pekanbaru untuk skema bantuan. Bagi siswa yang memenuhi kriteria sebagai penerima zakat, penebusan akan dibantu melalui Baznas.

“Kita sudah rapat dengan Baznas Pekanbaru, nanti yang sesuai ketentuan bakal dibantu baznas. Mereka adalah orang-orang yang layak menerima zakat, jangan sampai dia punya uang tapi enggan menebus,” jelasnya.

Sementara bagi peserta didik yang tidak masuk kategori penerima zakat, Pemerintah Kota Pekanbaru yang akan membantu proses penebusannya. Agung menargetkan seluruh ijazah yang tertahan bisa tuntas ditebus pada tahun ini.

Ia juga membuka pintu bagi warga lain yang mengalami kasus serupa untuk segera melapor. Laporan dapat disampaikan ke kantor camat setempat dengan membawa dokumen pendukung.

“Target kita tahun ini, tapi masih ada yang ingin melaporkan bahwa ijazahnya tertahan. Kita akan tuntaskan secara bertahap, dan tepat sasaran,” papar Wali Kota..(*ay)

Pos terkait