Riau||ISBCenter.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD Damkar) Riau mengeluarkan Surat Edaran (SE) kesiapsiagaan dini terhadap ancaman bencana banjir dan longsor. Surat tersebut dikirimkan ke pihak BPBD di 12 Kabupaten/kota di Riau.
Kepala BPBD Damkar Riau M Edy Afrizal mengatakan, surat tersebut dibuat menindaklanjuti surat Plt Deputi Bidang Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Bencana. Menindaklanjuti hal tersebut, maka diminta kepada kabupaten/kota se-Provinsi Riau untuk menyiapkan langkah-langkah konkret guna mengantisipasi kejadian banjir dan gerakan tanah (longsor).
“Di antaranya yakni mengidentifikasi wilayah dengan historis terjadi banjir dan gerakan tanah (longsor). Mengidentifikasi wilayah dengan indeks bahaya sedang-tinggi dan/atau indeks risiko sedang-tinggi. Memastikan sosialisasi dan edukasi terkait potensi bencana banjir, gerakan tanah (longsor), termasuk peringatan dini bencana banjir dan longsor,” katanya.
Selanjutnya juga melakukan monitoring secara berkala untuk mendapatkan informasi peringatan dini cuaca dan potensi ancaman bencana. Memantau Tinggi Muka Air (TMA) dan Peringatan Dini Banjir dari BWS setempat.
Memastikan sistem pantauan (termasuk sensor) banjir, dan longsor dapat berfungsi dengan baik (terutama yang sudah terhubung dengan mekanisme pemantauan Pusdalops BPBD.
“Memastikan sistem komunikasi Pusdalops BPBD dengan Lembaga/Organisasi yang memantau informasi peringatan dini bahaya pada tingkat nasional (K/L) maupun pada tingkat lokal (stasiun pemantauan) terhubung baik (seperti BMKG, PVMBG, BWS, Forum/Komunitas, Petugas Pintu Air,),” paparnya.
Kemudian memastikan informasi teknis hingga ke tingkat desa/kelurahan terkait potensi banjir dan gerakan tanah (longsor) untuk wilayah yang prioritas (berbasis data historis dan indeks bahaya/risiko), yang disertai rekomendasi aksi dini. Memastikan peralatan diseminasi informasi (seperti sirine, kentongan, HT) berjalan baik.(*AY)










