Bengkulu Selatan || ISBCenter.com- Pemerintahan Desa Penandingan Kecamatan Air Nipis, pada Selasa pagi melaksanakan Musyawarah Desa Khusus untuk menetapkan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (KPM BLT-DD) Tahun Anggaran 2022. (1/03/22)

Musyawarah Desa dilaksanakan di Kantor Desa Penandingan , Musyawarah Desa ini dihadiri langsung oleh Kepala Desa dan Perangkat Desa , BPD, PD, PLD, Kecamatan, Babinkamtibmas,dan Masyarakat Desa Penandingan.
Yahudin Kades Penandingan pada Kata sambutannya, Meminta kepada Masyarakat Desa untuk mengutamakan Musyawarah Desa yang terbuka dan damai, jangan sampai hasil Musyawarah yang nantinya di Sepakati menimbulkan masalah yang baru, serta bagi Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Dana Desa dapat menggunakan Bantuan tersebut dengan sebijak mungkin untuk kebutuhan dasar Keluarga.tutupnya
Ketua BPD Riswan, dalam sambutanya menyampaikan,
”Kita pada hari ini Selasa melaksanakan Musdesus calon penerima BLT-DD Tahun 2022, dan Harapan saya didalam Penetapan penerima bantuan BLT- DD harus sesuai dengan aturan yang ada jangan sampai kita melenceng jauh dari aturan karna kita bisa berhadapan dengan hukum. Siapa yang merasa sudah menerima bantuan selain BLT ini jangan lagi untuk di daftarkan menjadi penerima BLT-DD Lagi, aturan sudah jelas yang mendapatkan bantuan BLT-DD yang belum perna menerima bantuan lain. Dan dana DD yang di peruntukan untuk BLT- DD ini 40% dari dana Desa kita,” pungkas Ketua BPD.
Dalam hasil Musyawarah di Tetapkan Sebanyak 99 KPM dan langsung penandatanganan Berita Acara. Alhamdulillah acara Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) berjalan lancar tidak ada halangan. (**Adi aboy)










