Seluma||ISBCenter.com – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Seluma bersama BPJS Kesehatan menggelar Sosialisasi Aplikasi Rekonsiliasi Iuran Pemda (ARIP) pada Kamis (18/6/2026). Kegiatan berlangsung di Aula BKD Kabupaten Seluma dan dibuka langsung oleh Kepala BKD Seluma, Herman Suyadi, S.E., M.E.
Sosialisasi ini dihadiri Kepala Bidang Perbendaharaan BKD Seluma Beni Supriadi, S.E., M.M., Kepala BPJS Kesehatan Seluma Rizky Hidayatullah, S.Kep., serta perwakilan OPD, kecamatan, dan kelurahan se-Kabupaten Seluma. Bertindak sebagai narasumber yakni Kepala Bagian Kepesertaan BPJS Cabang Bengkulu Ricco Hanggara, S.Kep., dan Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Lasma Novita Sari.
Dalam sambutannya, Kepala BPJS Kesehatan Seluma, Rizky Hidayatullah menekankan pentingnya ARIP untuk memperbaiki tata kelola iuran jaminan kesehatan daerah.
“BPJS Kesehatan Kabupaten Seluma akan terus berkomitmen memberikan pendampingan, edukasi, koordinasi, dan dukungan teknis kepada Badan Keuangan Daerah serta seluruh perangkat daerah,” ujarnya.
Ia berharap kegiatan ini mampu memperkuat sinergi lintas perangkat daerah.
“Semoga kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman dan kemampuan seluruh peserta dalam menggunakan ARIP serta semakin memperkuat koordinasi antara BPJS Kesehatan, Badan Keuangan Daerah, dan seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala BKD Seluma Herman Suyadi meminta seluruh peserta serius mengikuti sosialisasi dan memanfaatkan sesi diskusi dengan narasumber.
“Manfaatkan kesempatan ini untuk berdiskusi dan berkonsultasi langsung dengan narasumber dari BPJS Kesehatan terkait penginputan ARIP,” ujarnya.
Herman menegaskan, ARIP harus diterapkan secara konsisten oleh semua perangkat daerah dengan koordinasi yang solid.
“Setelah kegiatan ini, penggunaan ARIP dapat diterapkan secara konsisten oleh seluruh perangkat daerah. Untuk itu, diperlukan koordinasi yang baik antara bendahara, pengelola keuangan, pengelola kepegawaian, operator perangkat daerah, Badan Keuangan Daerah, dan BPJS Kesehatan,” ujarnya.
Ia menutup sambutannya dengan ajakan menjadikan ARIP sebagai langkah nyata perbaikan tata kelola.
“Mari kita jadikan kegiatan ini sebagai langkah nyata dalam meningkatkan kualitas pengelolaan iuran wajib pemerintah daerah serta mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang semakin tertib, profesional, transparan, dan akuntabel,” tutupnya.
ARIP sendiri merupakan aplikasi yang dikembangkan untuk mendukung pengelolaan iuran jaminan kesehatan pemerintah daerah agar lebih efektif, transparan, dan akuntabel..(3ln)










