Mukomuko||ISBCenter.com – Sebanyak 8 BUMDes di Kecamatan Teras Terunjam Kabupaten Mukomuko tampaknya akan dilaporkan ke pihak hukum secara serentak.
Pasalnya, berdasarkan hasil kroscek dan temuan di lapangan oleh pihak Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Limbung Informasi Rakyat (LIRA) Mukomuko, sangat banyak dugaan penyelewengan anggaran BUMDes oleh pengelolanya, Bahkan juga ada yang sudah tidak aktif lagi.
“Ya, nampaknya memang BUMDes Se-Desa Kecamatan Teras Terunjam akan segera kita laporkan kepada aparat penegak hukum secara serentak. Karena berdasarkan hasil kroscek kita dilapangan dan terhimpun oleh kita laporan dari berbagai kalangan masyarakat, banyak sekali dugaan penyelewengan anggaran BUMDes bahkan ada tidak aktif lagi.” Kata Ketua Lira Salman Alfaris, Minggu (23/06/2024).
Sejauh ini, pihaknya sudah mendapatkan banyak bukti daftar BUMDes yang tidak bisa membuktikan penggunaan anggarannya.
“Ada yang sampai bertahun-tahun kita duga bahwa pengelolaannya tidak menampakan hasil, sehingga diduga merugikan anggaran yang sudah disalurkan ke BUMDes terkait. Bahkan ada juga sampai hari ini yang hanya terpampang papan merk BUMDesnya saja, sementara pengelolaannya tidak ada.”Pungkasnya
Sekian banyak BUMDes tersebut merupakan karya-karya desa-desa yang ada.
“Saya sampai heran juga, koq anggaran kurang lebih 1,5 miliar yang dikucurkan ke
Delapan BUMDes tersebut tidak pernah terlihat atau terpublis bagaimana kemajuannya, perputarannya seperti apa. Ya dengan banyaknya BUMDes yang terbentuk di Desa kecamatan Teras Terunjam kita duga banyak yang hanya ada nama tapi tidak ada wujudnya.”Ujarnya
Selain itu, pihaknya juga menduga bahwa pengelolaan BUMDes Desa Kecamatan Teras Terunjam banyak dikelola oleh kepala desa sendiri atau Famili kepala Desa.
“Ada juga yang kita temui dan laporan dari masyarakat, bahwa BUMDesnya dikelola oleh kepala desa sendiri. Inikan menjadi pertanyaan besar dari kita, apa ada niat yang tidak baik, sehingga dikelola oleh Kades langsung. Ya maka itu kita duga ini besar sekali unsur tindak pidana korupsinya.” jelasnya
Ia menegaskan, dengan banyaknya dugaan temuan itu, sesegeranya perihal tersebut akan dilaporkan ke aparat penegak hukum.
”Karena yang berhak memeriksa persoalan ini lebih dalamkan ya aparat penegak hukum, sesuai dengan tugas dan fungsinya. Kami lembaga control juga akan secara profesional menyampaikan laporannya nanti berdasarkan tupoksi kami.”tegasnya
“Dan jika memang nantinya banyak dugaan-dugaan yang terjadi, apalagi soal tindak pidana korupsi, maka kita harspkan dapat memeberi efek jera bagi mereka yang berniat memeperkaya diri sendiri atau orang lain (korupsi).” Tutupnya Salman(Zul)










