Bupati dan Wabup Mukomuko Dilantik

MUKOMUKO||ISBCenter.com– Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mukomuko terpilih Sapuan-Wasri kemarin (26/2) dilantik bersama 6 Bupati dan Wakil Bupati daerah lainnya di Provinsi Bengkulu oleh Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah. Pelantikan dilaksanakan di Gedung Daerah Balai Raya Semarak Bengkulu.

Dalam sambutannya, Gubernur Bengkulu mengucapkan selamat kepada 7 Bupati dan Wakil Bupati terpilih yang telah dilantik pada hari ini. Pengambilan sumpah pada hari ini adalah titik agenda dari kegiatan Pemilukada semuanya sudah selesai.

Bacaan Lainnya

“Pelantikan ini adalah titik agenda dari kegiatan Pemilukada semuanya sudah selesai dan bapak ibu akan menjadi kepala daerah dan wakil kepala daerah di masing-masing daerahnya,”ucapnya.

Kepada Bupati dan Wakil Bupati yang baru dilantik dan dikukuhkan dan diambil sumpahnya sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang kepala daerah itu bertugas sebagai pimpinan untuk menyelenggarakan fungsi-fungsi pemerintahan, menjaga ketertiban dan keamanan ditengah-tengah masyarakat. Dan bersama-sama dengan DPRD mengajukan rancangan peraturan daerah.

“Tugas ini tentu tidak ringan. Tapi sungguh akan sangat muda bila dilaksanakan kalau ada sinergitas, kekompakan dan bersatunya semua elemen masyarakat,”tegasnya.

Gubernur menegaskan bahwa Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah harus mampu mengelola jajaran Apartur Sipil Negara (ASN) karena ASN adalah motor penggerak utama agar fungsi kepemimpinan kepala daerah dan wakil kepala daerah dapat berjalan dengan baik.

“Pengelolaan ASN harus profesional penerapan Reward and fanismen dengan benar sehingga fungsi yang diamanatkan oleh Undang-undang dapat dijalankan dengan baik. Dan dalam melaksanakan fungsi dan tugas tersebut harus selalu mengedepankan prinsip-prinsip akuntabilitas, transparansi,”pungkasnya.

Adapun Ketujuh pasang Kepala Daerah yang dilantik dan diambil sumpah tersebut, yakni Bupati dan Wabup Mukomuko, Bengkulu Utara, Lebong, Rejang Lebong, Kepahiang, Seluma, serta Bupati dan Wabup Bengkulu Selatan..(**fdn)

Pos terkait