Mukomuko||ISBCenter.com – Bupati Mukomuko H. Choirul Huda, SH melantik dan menyerahkan Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Mukomuko Formasi 2023 bertempat di Balai Daerah, Selasa(24/06).

Pelantikan pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian sebanyak 634 SK Pengangkatan Pegawai PPPK dibagikan berdasarkan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Mukomuko nomor 821-272 tahun 2025 tentang Pengangkatan PPPK formasi tahun anggaran 2024. Pemerintah secara resmi melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan serta penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada sebanyak 634 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I formasi 2024.
Prosesi ini berlangsung pada Selasa 24 Juni 2025, di halaman Kantor Bupati Mukomuko.
Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Mukomuko, H. Choirul Huda, S.H., dan turut dihadiri Wakil Ketua II DPRD Mukomuko, Pj Sekda, Plt Kepala BKPSDM, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Mukomuko.
Dalam sambutannya, Bupati Choirul Huda menegaskan pentingnya komitmen dan tanggung jawab dari para PPPK yang baru saja dilantik.
Ia berharap agar seluruh pegawai yang dilantik dapat segera beradaptasi dan menjalankan tugas di unit kerja masing-masing.
“Saya berharap dengan telah dilantiknya PPPK tahap I ini, agar beradaptasi dengan cepat langsung menjalankan tugas dan tanggung jawabnya di lingkungan kerjanya masing-masing,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati Huda menekankan bahwa pelantikan ini merupakan awal dari sebuah perjalanan karier yang harus dijalani dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi.
Ia berharap kehadiran PPPK dapat memperkuat kualitas pelayanan publik di Kabupaten Mukomuko.
“mudah-mudahan dengan bertambahnya tenaga kerja ASN melalui skema PPPK di lingkungan Pemkab Mukomuko ini diharapkan agar pelayanan publik lebih optimal dan profesional sesuai dengan visi misi menuju Mukomuko maju,” ungkapnya.(Zul)










