Lebong||ISBCenter.com – Bupati Lebong H. Azhari, S.H., M.H. menghadiri dua agenda Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lebong yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Selasa (14/7/2026). Rapat tersebut merupakan bagian dari tahapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun Anggaran 2026.

Rangkaian paripurna diawali dengan agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Pengantar Raperda Tahun Anggaran 2026. Dalam sesi ini, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pandangan, masukan, serta saran atas nota pengantar yang sebelumnya disampaikan Pemerintah Kabupaten Lebong.
Agenda dilanjutkan dengan Rapat Paripurna Jawaban Eksekutif terhadap Pandangan Umum Fraksi atas Nota Pengantar Raperda Tahun Anggaran 2026. Bupati Azhari menyampaikan jawaban dan penjelasan atas berbagai pertanyaan serta masukan dari seluruh fraksi DPRD.
“Jawaban eksekutif ini merupakan wujud komitmen Pemkab Lebong dalam membangun komunikasi yang konstruktif dan sinergis dengan lembaga legislatif,” ujar Bupati
Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dari mekanisme pembahasan Raperda yang diarahkan untuk menghasilkan kebijakan daerah yang berkualitas, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Dengan sinergi antara eksekutif dan legislatif, pembahasan Raperda Tahun Anggaran 2026 diharapkan berjalan lancar hingga ditetapkan menjadi peraturan daerah,” lanjutnya
Kebijakan tersebut nantinya menjadi landasan untuk mendorong pembangunan Kabupaten Lebong yang lebih maju dan sejahtera..(*jml)










