Lebong||ISBCenter.com – Bupati Lebong H. Azhari, S.H., M.H. bersama Wakil Bupati Lebong Bambang ASB, S.Sos., M.Si. menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lebong dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Lebong tentang Anggaran Tahun 2026.

Rapat paripurna tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lebong, Senin (20/7/2026).
Paripurna ini merupakan bagian penting dari tahapan pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026, sebagai wujud pelaksanaan fungsi legislasi dan penganggaran antara eksekutif dan legislatif.
Dalam forum tersebut, masing-masing fraksi DPRD Kabupaten Lebong menyampaikan pendapat akhirnya sebagai bentuk evaluasi, saran, dan masukan konstruktif terhadap Raperda yang telah dibahas sebelumnya, sebelum memasuki tahapan pengambilan keputusan akhir sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pemerintah Kabupaten Lebong menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan DPRD. Hal ini dilakukan demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta memastikan setiap kebijakan pembangunan benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat untuk kemajuan Kabupaten Lebong ke depan..(*jmli)










