Bupati Mukomuko Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa

Bupati Mukomuko Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa

Mukomuko||ISBCenter.com – Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar pengukuhan perpanjangan jabatan ratusan Kepala desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang ada didaerah ini. Pengukuhan perpanjangan jabatan Kades dan anggota BPD ini langsung di lakukan oleh Bupati Mukomuko, H.Sapuan.

“Hari ini bapak bupati langsung melakukan pengukuhan perpanjangan jabatan kepala desa dan anggota badan permusyawaratan desa didaerah,”kata Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Mukomuko, Haryanto ketika dikonfirmasi Kamis (19/9).

Lanjutnya, pengukuhan perpanjangan masa jabatan Kades dan anggota badan permusyawaratan desa ini dilaksanakan selama 2 hari yakni dari tanggal 19 dan 20 September 2024.

“Untuk pengukuhan perpanjangan masa jabatan Kades dan BPD ini dilaksanakan di 3 titik. Untuk hari ini tanggal 19 September dilaksanakan di Dapil 1 dan 2 dan untuk hari besok tanggal 20 September dilaksanakan di Dapil 1. Dan Alhamdulillah kegiatan berjalan lancar dan aman,”pungkasnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko, Ujang Selamet melalui Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan, Wagimin mengatakan bahwa pengukuhan dan perpanjangan masa jabatan kepala desa berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Masa jabatan Kades yang sebelumnya 6 tahun diperpanjang menjadi 8 tahun. Untuk pengukuhan perpanjangan Kades dan BPD di daerah ini dilaksanakan di 3 titik selama 2 hari.

“Hari ini kita melakukan pengukuhan perpanjangan masa jabatan Kades dan BPD di daerah ini. Untuk hari ini (kemarin,red) kita laksanakan langsung di 2 titik yakni di dapil 3 kita laksanakan di Desa Mekar Sari, Kecamatan Sungai Rumbai, kemudian untuk dapil 2 kita laksanakan di Desa Lubuk Mukti, Kecamatan Penarik,”jelasnya.

Ditambahkan Wagimin untuk pengukuhan perpanjangan Kades dan anggota BPD di dapil 1 akan dilaksanakan besok tanggal 20 September 2024 di Desa Manjunto Jaya, Kecamatan Air Manjunto.(*Zul )

 

Pos terkait