Bengkulu Selatan||ISBCenter.com – Bupati Bengkulu Selatan H. Rifai Tajudin bersama Wakil Bupati Yevri Sudianto menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan, Senin (07/09/26) tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan Juli Hartono, didampingi Wakil Ketua I Holman dan Wakil Ketua II Dodi Martian.
Turut hadir dalam rapat tersebut jajaran anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Bengkulu Selatan atau yang mewakili, Sekretaris Daerah Ir. Susmanto, M.M., para Asisten dan Staf Ahli Sekretariat Daerah, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta undangan lainnya.
Dalam jalannya paripurna, masing-masing fraksi DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan secara bergantian menyampaikan pandangan dan sikap politik terhadap arah kebijakan dalam Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Pandangan tersebut mencakup sejumlah aspek strategis, mulai dari proyeksi pendapatan daerah, struktur belanja daerah, hingga program dan kegiatan prioritas yang menjadi fokus pembangunan daerah di sisa tahun anggaran.
Fraksi-fraksi DPRD menilai Perubahan APBD memiliki peran vital untuk menyesuaikan kebijakan fiskal daerah dengan dinamika dan kebutuhan riil di lapangan. Selain menyampaikan tanggapan terhadap substansi Raperda, fraksi-fraksi DPRD juga memberikan berbagai masukan dan catatan kritis kepada Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan.
Masukan tersebut diharapkan dapat menjadi perhatian serius dalam penyempurnaan kebijakan anggaran, sehingga pelaksanaan Perubahan APBD dapat berjalan secara efektif, efisien, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.
Penyampaian pandangan umum fraksi merupakan salah satu tahapan penting dan strategis dalam proses pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Berbagai pandangan, saran, dan masukan yang disampaikan akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut antara DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan pada tahapan berikutnya, yakni jawaban Bupati dan pembahasan di tingkat Badan Anggaran.
Melalui proses pembahasan yang konstruktif dan sinergis antara legislatif dan eksekutif, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan berharap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran, mampu mendukung prioritas pembangunan daerah, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Bengkulu Selatan..(*1dn)










