Enam Fraksi DPRD Bengkulu Selatan Beri Catatan Kritis Terhadap Raperda Perubahan APBD 2026

Enam Fraksi DPRD Bengkulu Selatan Beri Catatan Kritis Terhadap Raperda Perubahan APBD 2026

Bengkulu Selatan||ISBCenter.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Selatan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Rapat paripurna tersebut dilaksanakan di Ruang Sidang Utama DPRD Bengkulu Selatan, Senin (7/9/2026), dan dipimpin langsung oleh pimpinan DPRD. Seluruh perwakilan dari enam fraksi yang ada di DPRD hadir dan menyampaikan pandangan politiknya secara bergantian melalui juru bicara masing-masing.

Bacaan Lainnya

Dalam pemandangan umum tersebut, enam fraksi secara kompak memberikan perhatian serius terhadap arah kebijakan perubahan anggaran yang diajukan oleh eksekutif. Sorotan utama meliputi proyeksi pendapatan daerah, postur belanja daerah, hingga penajaman program dan kegiatan prioritas yang akan dijalankan di sisa Tahun Anggaran 2026.

Fraksi-fraksi DPRD menilai, di tengah dinamika fiskal daerah, pemerintah daerah dituntut untuk lebih cermat dalam mengelola pendapatan, baik dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana transfer, maupun sumber pendapatan lain yang sah. Di sisi lain, belanja daerah harus difokuskan pada program yang memiliki daya ungkit tinggi terhadap pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, fraksi-fraksi juga memberikan sejumlah catatan dan masukan konstruktif kepada Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan. Di antaranya, pentingnya menjaga disiplin anggaran, menghindari pemborosan, mempercepat serapan anggaran, serta memperkuat pengawasan internal agar pelaksanaan APBD Perubahan berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Pimpinan rapat paripurna menyampaikan bahwa semua pandangan, tanggapan, dan masukan dari fraksi akan menjadi bahan resmi untuk dibahas lebih lanjut antara Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Tahapan pemandangan umum fraksi ini menjadi bagian penting dalam mekanisme pembahasan Raperda. Selanjutnya, DPRD akan melanjutkan tahapan dengan jawaban Bupati atas pemandangan umum fraksi, sebelum masuk pada pembahasan tingkat komisi dan finalisasi persetujuan bersama..(*1dn)

Pos terkait