Bengkulu Selatan||ISBCenter.com – Komisi I DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin (5/10/2026).
Hearing yang berlangsung di ruang Komisi I DPRD tersebut menjadi ajang penyampaian aspirasi terkait kejelasan nasib dan kesejahteraan PPPK Paruh Waktu yang selama ini mengabdi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan.
Dalam pertemuan itu, ada dua tuntutan utama yang disuarakan. Pertama, mengenai kepastian perpanjangan kontrak atau perjanjian kerja. Kedua, terkait mekanisme dan peluang alih status dari PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu.
Salah satu perwakilan PPPK Paruh Waktu mengungkapkan, sebagian besar dari mereka telah mengabdi belasan hingga puluhan tahun sebagai tenaga honorer sebelum akhirnya diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.
“Kami sudah mengabdi 15 sampai 20 tahun untuk daerah ini. Kami berharap masa pengabdian yang panjang ini bisa menjadi pertimbangan utama pemerintah,” ujar salah satu perwakilan PPPK Paruh Waktu dalam hearing tersebut.
“Kami tidak meminta lebih, kami hanya ingin ada kepastian hukum. Ada kejelasan kontrak dan ada harapan untuk bisa menjadi PPPK penuh waktu sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.
Menanggapi hal itu, Komisi I DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan menyatakan komitmennya untuk mengawal aspirasi tersebut hingga ke pemerintah pusat dan jajaran eksekutif daerah.
Ketua Komisi I DPRD Bengkulu Selatan menegaskan pihaknya akan menjadi jembatan perjuangan para PPPK Paruh Waktu.
“Aspirasi yang disampaikan hari ini sangat wajar dan manusiawi. Mereka adalah pahlawan pelayanan publik yang telah lama mengabdi,” kata Ketua Komisi I.
“Kami di Komisi I berkomitmen penuh untuk memperjuangkan aspirasi ASN PPPK Paruh Waktu ini. Kami akan segera membahasnya bersama pihak eksekutif, dalam hal ini BKPSDM dan Bupati, agar ada solusi terbaik yang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
DPRD berharap ada kebijakan afirmasi dari pemerintah pusat terkait penataan PPPK Paruh Waktu, sehingga peningkatan kesejahteraan dan kepastian status mereka dapat segera terwujud..(*1dn)










